Penetapan UMP Kalteng 2024
UMK Palangkaraya 2024 Belum Diumumkan, Akan Dibahas Pada Forum Sidang Pengupahan Tingkat Kota
UMK Palangkaraya pada 2024 belum diumumkan dikarenakan UMP Kalimantan Tengah pada tahun 2024 juga masih belum ada tanda-tanda informasinya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Palangkaraya 2024 hingga saat ini masih belum ditetapkan, Selasa (21/11/2023).
UMK Palangkaraya 2024 belum diumumkan dikarenakan UMP Kalimantan Tengah pada tahun 2024 juga masih belum ada tanda-tanda diumumkan.
Belum ditentukannya UMK Palangkaraya 2024 tersebut tentu menjadi pertanyaan besar bagi para pekerja dan buruh setempat yang menunggu-nunggunya.
Bahkan untuk bocoran pun tidak ada sama sekali informasi berapa besaran UMP dan UMK di Kalimantan Tengah tersebut.
Baca juga: Jadi Vendor UCI MTB Eliminator World Cup 2023 di Palangkaraya, Lia Wastika Ungkap Banjir Pesanan
Baca juga: Harga Beras di Pasar Palangkaraya Masih Tinggi, Walhi Kalteng Soroti Program Food Estate
Baca juga: Gagal Panen Terdampak Kemarau, Petani Kalampangan Palangkaraya Terpaksa Cari Pinjaman Biayai Anak
Berapa persen kenaikan dan berapa besaran kenaikan UMP dan UMK, serta berapa perbandingan kenaikan dengan tahun 2023, belum ada kejelasan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Palangkaraya, Amandus Frenaldy mengungkapkan, penetapan UMK Palangkaraya 2024 masih dalam proses.
“Untuk UMK Palangkaraya 2024 masih dalam proses dan akan dibahas dalam Forum Sidang Pengupahan Tingkat Kota Palangkaraya,” terangnya, Selasa (21/11/2023).
Artinya hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah juga belum mengeluarkan hasil penetapan upah minimum 2024 tersebut.
Pasalnya, Menteri Tenaga Kerja menetapkan bahwa 21 November 2023 merupakan akhir penetapan upah minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Apabila UMP belum ada hasil, tentu UMK pada Kabupaten dan Kota pun belum diketahui berapa besar kenaikan dan persennya.
“Saat ini untuk UMP juga masih berproses di Pemerintah Provinsi, khususnya Disnakertrans Kalteng,” tutup Amandus Frenaldy. (*)
UMP Kalteng 2024 Minim Kenaikan, Berpotensi Berdampak pada Daya Beli Masyarakat atau Buruh |
![]() |
---|
Ketua APINDO Kalteng: UMP Kalteng 2024 Cuma Naik Rp 80 Ribu Tak Bisa Memuaskan Semua Orang |
![]() |
---|
Kadisnakertrans Kalteng Farid Wadji: UMK Tak Boleh Lebih Rendah dari UMP Kalteng 2024 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Molor 2 Hari Penetapan UMP Kalteng 2024 Rp 3.261.616, Naik Hanya Rp 80 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.