CPNS 2023
Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Kamis 23 November 2023, Cek Cara Mengajukannya
Masa sanggah hasil SKD CPNS 2023 dimulai hari ini, Kamis 23 November 2023, cek cara mengajukannya
TRIBUNKALTENG.COM - Jadwal Masa Sanggah hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 dimulai hari ini, Kamis 23 November 2023.
Bagi peserta CPNS 2023 yang mendapati kekeliruan dengan pengumuman hasil SKD, maka bisa mengajukan sanggah.
Namun perlu diingat, masa sanggah SKD CPNS ini bukan untuk memperbaiki nilai.
Baca juga: 15 Link Instansi untuk Cek Pengumuman Hasil Kelulusan SKD CPNS 2023, Ada Kejaksaan RI - Kemendikbud
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Senin 20 November 2023, Simak Cara Cek dan Linknya
Melainkan untuk menyanggah apabila ada kekeliruan dari panitia seleksi.
Bukan cuma itu, untuk lolos SKD, peserta CPNS 2023 tidak harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Akan tetapi, peserta CPNS 2023 juga harus masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Bagi yang belum mengecek hasil kelulusan SKD, peserta dapat mencaritahu pengumumannya di laman SSCASN atau BKN.
Namun dapat juga mengecek di laman tiap instansi yang peserta lamar.
Bagi yang sudah mengetahui hasil kelulusan SKD, namun terdapat kekeliruan, maka dapat mengajukan sanggahan.
Akan tetapi, bingung bagaimana cara mengajukan sanggahnya?
Tidak perlu khawatir, kini Tribunkalteng.com menyajikan cara mengajukan sanggah hasil SKD bagi peserta CPNS 2023:
Baca juga: Kapan Jadwal Tes SKB CPNS 2023?, Cek Tahapan Lengkap Tiap Instansi, Ada Kejaksaan - Kemenkumham
- Kunjungi laman SSCAS atau BKN, atau klik di sini.
- Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi peserta dan klik "Masuk".
- Pilih menu "Sanggah".
Cara Mengajukan Sanggahan di Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Lengkap Ada Contoh Kalimat yang Sopan |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Kelulusan Tes SKB CAT CPNS 2023, Lengkap Ada Link Resmi dan Instansinya di Sini |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Peserta CPNS 2023 yang Mengudurkan Diri, Ada Cara Mengajukan dan Linknya di Sini |
![]() |
---|
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Ketika Pengisian DRH CPNS 2023, Simak Tata Cara Mengisinya di Sini |
![]() |
---|
Tinggal 8 Hari Lagi! ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Usai SKB CAT, Lengkap Link Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.