Berita Kaltara

Sejumlah Pria dan Wanita Diduga Kurir Juga Pemakai Narkoba Nunukan Dibekuk, 4,99 Gram Sabu Disita

Pria dan wanita diciduk petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan, karena diduga terlibat tindak pidana Narkoba Nunukan.

Editor: Fathurahman
ilustrasi / tribunjambi
ILUSTRASI - Sat Resnarkoba Polres Nunukan sita barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak tiga bungkus plastik ukuran sedang warna transparan dengan berat bruto 4,99 Gram. 

Dari keterangan ke lima terduga pelaku, sabu tersebut adalah milik mereka yang dibeli seharga Rp3.800.000 atas suruhan seorang pria inisial JN yang beralamat di Kecamatan Tulin Onsoi.

"Jadi mereka disuruh JN untuk beli sabu. Sabu tersebut sempat dipakai oleh terduga pelaku sebelum diantar ke pemesannya," ungkap Siswati. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kantongi 4,99 Gram Sabu, Sejumlah Pria dan Wanita Diduga Kurir Narkoba di Nunukan Dibekuk Polisi, .

 

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved