Kotawaringin Barat Memilih
Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Kotawaringin Barat pada Pemilu 2024: Arut Selatan 2 Dapil
Adapun alokasi kursi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) pada Pemilu 2024 sebanyak 30 kursi. Pembagian Dapil DPRD Kobar pada Pemilu 2024 terdapat 4 Dapil.
TRIBUNKALTENG.COM, KOTAWARINGIN BARAT - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 06 Tahun 2023 telah mengatur ketentuan alokasi kursi dan pembagian daerah pemilihan (Dapil) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun alokasi kursi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) pada Pemilu 2024 sebanyak 30 kursi.
Sedangkan, pembagian Dapil DPRD Kobar pada Pemilu 2024 sebanyak empat Dapil.
Mengacu pada aturan tersebut, Kecamatan Arut Selatan terbagi menjadi dua Dapil.
Pada Dapil Kobar 1 tersedia delapan kursi dengan wilayah Kecamatan Arut Selatan A.
Dapil 1 ini meliputi delapan kelurahan, yakni Mendawai, Madurejo, Sidorejo, Tanjung Putri, Pasir Panjang, Kumpai Batu Bawah, Kumpai Batu Atas, dan Tanjung Terantang.
Baca juga: Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Kotawaringin Timur pada Pemilu 2024: Kotim 1 Kursi Terbanyak
Baca juga: Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Kalteng pada Pemilu 2024: Kalteng 1-2 Ada 20 Kursi, Kalteng 3 Terkecil
Sedangkan, pada Dapil Kobar 2 terdapat tujuh kursi.
Selain sebagian wilayah di Kecamatan Arut Selatan B, Dapil ini juga masuk satu kecamatan lain, yakni Kotawaringin Lama.
Untuk wilayah Arut Selatan B meliputi 12 kelurahan, di antaranya Mendawai Seberang, Raja, Raja Seberang, Baru, dan Rangda.
Enam kelurahan lainnya yang masuk Dapil Kobar 2, yakni Kenambui, Runtu, Umpang, Natai Raya, Medang Sari, Natai Baru, dan Sulung.
Adapun alokasi terkecil terdapat pada Dapil Kobar 3 dengan sembilan kursi.
Dapil 3 Kobar meliputi tiga wilayah, yakni Kecamatan Arut Utara, Pangkalan Lada, dan Pangkalan Banteng.
Baca juga: Kalteng Jadi 3 Provinsi, Ini Perbandingan Jumlah Penduduk Kalteng 14 Kab/Kota jika Ada Pemekaran
Berikut Alokasi Kursi dan pembagian Dapil DPRD Kobar pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 06/2023:
A. Dapil Kobar 1 : 8 kursi
- Kecamatan Arut Selatan A
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.