CPNS 2023
Ketentuan Berpakaian dan Barang yang Wajib Dibawa Saat Ikut Tes SKD CPNS 2023, Ada Kartu Ujian
Ketentuan berpakaian dan barang yang wajib dibawa saat ikut Tes SKD CPNS 2023, ada kartu ujian
Penulis: Nor Aina | Editor: Nur Aina
TRIBUNKALTENG.COM - Inilah ketentuan berpakaian dan barang yang wajib dibawa saat mengikuti Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2023.
Salah satu barang yang wajib dibawa saat pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, ada kartu ujian.
Untuk mengikuti Tes SKD, peserta CPNS 2023 memang diwajibkan terlebih dahulu untuk mencetak kartu ujian.
Baca juga: Link dan Jadwal Tes SKD CPNS 2023 KPK, Lihat Ketentuan Nilai Passing Gradenya di Sini
Baca juga: Agar Tes SKD CPNS 2023 Lebih Lancar, Ini Contoh Latihan Soal TWK Penalaran Disertai Kunci Jawaban
Kartu ujian tersebut dapat dicetak melalui laman sscasn.bkn.go.id .
Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 sekarang ini sudah memasuki tahap penarikan data final.
Penarikan data final ini berlaku hingga 31 Oktober 2023.
Setelah itu, penjadwalan SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 1-4 November 2023.
Bagi peserta yang lolos di tahap seleksi administrasi, maka akan mengikuti Tes SKD CPNS 2023.
Tes tersebut akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Namun sebelum masuk ke tahap pelaksaan Tes SKD, maka peserta CPNS 2023 harap memperhatikan dan mengikuti syarat serta ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut termasuk berpakaian dan barang yang harus dibawa saat melaksanakan Tes SKD CPNS 2023.
Lantas apa saja syarat dan ketentuan tersebut?
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Kunjungi Laman SSCASN Hingga Klik Tombol Cetak Kartu
Melansir melalui unggahan Instagram @infocpnsterkini, berikut ketentuan berpakaian dan barang yang wajib dibawa saat mengikuti Tes SKD CPNS 2023.
Ketentuan Berpakaian Peserta CPNS 2023
1. Ketentuan Berpakai Peserta CPNS 2023
- Untuk peserta CPNS 2023 Perempuan, dapat mengenakan kerudung hitam polos, lalu kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.
Kemudian, peserta CPNS 2023 Perempuan harus mengenakan rok panjang hitam formal dan sepatu formal berwarna hitam.
- Sementara untuk peserta CPNS 2023 Laki-laki harus mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah.
Kemudian, peserta CPNS 2023 Laki-laki juga harus mengenakan celana panjang hitam dan sepatu hitam yang formal.
Selain cara berpakaian, peserta CPNS 2023 juga harus membawa barang yang wajib ada saat mengikuti Tes SKD CPNS 2023.
Baca juga: Jadwal Penarikan Data Final Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Cek Hal yang Harus Dilalukan Peserta
- Barang yang perlu dibawa:
1. Pada tes SKD CPNS peserta cukup membawa :
a. Kartu Identitas Diri (KTP)
b. Kartu Ujian SKD dan
c. Pensil/Pulpen.
2. Untuk Kartu Ujian SKD dapat dicetak melalui akun SSCASN masing-masing per 1 November 2023.
- Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023
Baca juga: 5 Contoh Soal Latihan Tes Wawasan Kebangsaan Bahasa Indonesia CPNS 2023, Disertai Kunci Jawaban
Berikut adalah tata cara cetaknya:
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Login ke akun yang dibuat saat pendaftaran.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
4. Klik Login atau Masuk.
5. Masuk ke halaman Resume Pendaftaran, lalu klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".
6. Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat dan siap dicetak.
Harap selalu memantau web instansi untuk jadwal ataupun lokasi ujian.
Yang wajib dibawa saat ujian adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN ini, bukan Kartu Pendaftaran.
(Tribunkalteng.com/Nor Aina)
Cara Mengajukan Sanggahan di Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Lengkap Ada Contoh Kalimat yang Sopan |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Kelulusan Tes SKB CAT CPNS 2023, Lengkap Ada Link Resmi dan Instansinya di Sini |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Peserta CPNS 2023 yang Mengudurkan Diri, Ada Cara Mengajukan dan Linknya di Sini |
![]() |
---|
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Ketika Pengisian DRH CPNS 2023, Simak Tata Cara Mengisinya di Sini |
![]() |
---|
Tinggal 8 Hari Lagi! ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Usai SKB CAT, Lengkap Link Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.