Berita Palangkaraya
Jaringan Pontianak dan Banjarmasin Edarkan Sabu ke Kalteng, Polisi Menyamar Jadi Pembeli Narkoba
Jaringan Pontianak dan Banjarmasin masih kuasai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah, Polisi pun terpaksa harus menyamar untuk ringkus tersangka
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jaringan Pontianak dan Banjarmasin masih kuasai peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah, Rabu (25/10/2023).
Bahkan Polda Kalteng dan Polres jajaran selama 2023, mulai 1 Januari hingga 24 Oktober telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 564 kasus.
Kemudian jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh kepolisian sebanyak 674 orang tersangka.
Serta barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yakni, ganja sebanyak 101,62 gram, pil ekstasi sebanyak 631 butir, sabu sebanyak 20.454,51 gram atau 20,4 Kg, Karisoprodol sebanyak 10.842 butir, dan Obat Daftar G sebanyak 2.859 butir.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo.
Baca juga: Update Bentrok Seruyan, Tim Investigasi Mabes Polri Periksa 45 Anggota Polda Kalteng dan Warga
“Dari kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran selama Tahun 2023 dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin,“ terangnya.
Pemetaan yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres jajaran dari jaringan Pontianak.
“Jaringan Pontianak mengedarkan sabu ke Lamandau menuju Pangkalan Bun, lalu Sampit, Katingan, kemudian Palangkaraya,” ungkap Kombes Pol Nono.
Sementara itu, jaringan pengedar narkotika dari Banjarmasin mengedarkan ke Kapuas, Pulang Pisau, dan Palangkaraya.
“Serta mengedarkan dari Palangkaraya ke Gunung Mas, lalu Barito Timur menuju Barito Selatan, lanjut ke Barito Utara, dan Murung Raya,” ungkap Dirnarkoba Polda Kalteng.
Dirinya menjelaskan, bahwa barang haram tersebut diedarkan oleh para tersangka ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Saat ini peredaran terbesar berada di Sampit, Kotawaringin Timur, yang mana peredaran ke wilayah perkebunan salah satu tempat yang menjadi sasaran para pelaku,” ungkap Kombes Pol Nono.
Dirnarkoba pun mengatakan, bahwa peredaran narkotika di Kalteng sangat luas dan bahkan hingga ke Lapas.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kalteng Marak, Selama 2023 Polda dan Polres Jajaran Ungkap 20,4 Kg Sabu
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 11 Tersangka dan Musnah 1 Kg Lebih Sabu di September-Oktober
“Karena jaringan peredaran yang luas, peredaran pada Lapas tentu ada dan kami masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, 11 tersangka yang berhasil diamankan selama 2 bulan terakhir merupakan jaringan yang berbeda dari 4 wilayah yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.