Berita Palangkaraya

Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 11 Tersangka dan Musnah 1 Kg Lebih Sabu di September-Oktober

Sebanyak 1 kg lebih sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan 11 orang tersangka diamankan dari empat wilayah Kalteng

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), termasuk Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil ungkap kasus Tipidnarkoba.

Sebanyak 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang dan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 537,55 gram, pada Rabu (25/10/2023).

Pengungkapan berlangsung mulai 21 September sampai dengan 24 Oktober 2023, oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng selaku Subsatgas Gakkum.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo.

“Dari 8 kasus dan 11 tersangka yang diamankan dari 4 wilayah, yakni Kota Palangkaraya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Gunung Mas,” terangnya.

Baca juga: Seorang Pria Dibekuk di Area Parkir Pinggir Jalan A Yani Banjarmasin, 100 Gram Sabu Lebih Disita

Baca juga: 4 Kg Sabu Asal Malaysia Disita Polres Singkawang Selundupan dari Bengkayang, 2 Tersangka Diamankan

Dirresnarkoba mengatakan pada Kota Palangkaraya sebanyak 2 kasus, dengan tersangka sebanyak 2 orang dan barang bukti berhasil disita berupa sabu sebanyak total 82,22 gram yang disita dari tersangka berinisial SU sebanyak 40,74 gram sabu dan dari tersangka berinisial YA sebanyak 41,48 gram sabu.

“Kemudian pada Kapupaten Kotawaringin Timur sebanyak 3 kasus dengan tersangka sebanyak 5 orang dan barang bukti berhasil disita berupa sabu sebanyak total 231,99 gram yang disita dari para tersangka TH, BA, dan MY sebanyak 20,40 gram sabu, tersangka ER sebanyak 11,59 gram sabu, dan tersangka IZ sebanyak 200 gram sabu,” papar Kombes Pol Nono.

Kapupaten Seruyan sebanyak 1 kasus dengan tersangka sebanyak 1 orang dan barang bukti berhasil disita dari tersangka berinisial SE sebanyak 185,6 gram sabu.

“Kapupaten Gunung Mas sebanyak 2 kasus, dengan tersangka sebanyak 2 orang dan barang bukti berhasil disita berupa sabu sebanyak total 37,74 gram yang disita dari tersangka berinisial DD sebanyak 9,34 gram sabu dan dari tersangka berinisial AP sebanyak 28,40 gram sabu,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang diungkap di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini para pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu di daerah kebun Sawit di wilayah Kabupaten Seruyan.

Kemudian pengungkapan di Kapupaten Gunung Mas ini tepatnya di Desa Tumbang Karitak Kecamatan Sepang Simin, yang beberapa waktu lalu adanya laporan masyarakat bahwa perdaran narkoba di desa tersebut merajalela.

“Dari laporan masyarakat tersebut sehingga Tim Satgas P3GN melakukan penyelidikan di Desa Tumbang Karitak dan telah berhasil mengamankan salah satu orang yang menjadi bandar sabu di desa Tumbang Karitak, dan peredarannya diedarkan di daerah tambang di wilayah Gunung Mas,” terang Kombes Pol Nono.

Kemudian barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng pada September sampai dengan Oktober 2023.

Kemudian dalam proses penyidikannya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat yang menetapkan bahwa sebagian barang bukti yang disita sebagaian dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebagian dipergunakan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan sebagian lagi untuk dimusnahkan.

“Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan ini dari 8 Kasus dengan 11 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa shabu sebanyak 1.014,11 gram,” jelas Kombes Pol Nono.

Baca juga: Personel Polres Kotim Sempat Kejar-kejaran, Saat Menangkap Pemilik Sabu Senilai Rp 20 Juta

Baca juga: Warga Matang Danau Sambas Geger,  Dua Ruko Ludes Terbakar dan 2 Ruko Lainnya Terdampak

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved