Berita Palangkaraya
Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 11 Tersangka dan Musnah 1 Kg Lebih Sabu di September-Oktober
Sebanyak 1 kg lebih sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan 11 orang tersangka diamankan dari empat wilayah Kalteng
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (25/10/2023).
Pengungkapan dan pemusnahan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Kalimantan Tengah dari penyalahgunaan narkotika.
“Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yaitu 1.014,11 gram sabu, maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 20.282 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)
Tags
Ditresnarkoba Polda Kalteng
Narkoba jenis sabu
Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya
Tribunkalteng.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.