Berita Palangkaraya

Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 11 Tersangka dan Musnah 1 Kg Lebih Sabu di September-Oktober

Sebanyak 1 kg lebih sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan 11 orang tersangka diamankan dari empat wilayah Kalteng

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (25/10/2023). 

Pengungkapan dan pemusnahan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Kalimantan Tengah dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yaitu 1.014,11 gram sabu, maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 20.282 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved