Berita Kalteng

ISPU Dua Kabupaten Level Berbahaya, BP-BPK Kalteng Dorong Peningkatan Status Tanggap Karhutla

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada dua Kabupaten di Kalteng berada di level berbahaya pada Selasa (3/10/2023) dapat Tanggapan BP-BPK Kalteng.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
ISTIMEWA
Dua Kabupaten di Kalteng Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU-nya berada di level berbahaya pada Selasa (3/10/2023), langsung dapat Tanggapan BP-BPK Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada dua Kabupaten di Kalteng berada di level berbahaya pada Selasa (3/10/2023) dapat Tanggapan BP-BPK Kalteng.

Hal tersebut menjadi sorotan, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran  atau BP-BPK Kalteng.

BP-BPK Kalteng berpendapat perlu peningkatan Status Tanggap Karhutla, karena sudah ada dua Kabupaten yang ISPU-nya Berbahaya.

Dua Kabupaten tersebut yakni Kotawaringin Timur (Kotim) dengan angka ISPU 764 pada pukul 16:00 WIB, dan Barito Selatan (Barsel) dengan ISPU 331.

Peningkatan angka ISPU tersebut dipengaruhi tingginya partikel PM 10 dan PM 2,5 yang disebabkan kabut asap imbas dari maraknya kebakaran hutan dan lahan Karhutla di Kalteng.

Baca juga: Pony Orangutan Kalteng, Masih Jalani Tahap Pemulihan Fisik dan Mental, Ini Kondisi Terkininya

Baca juga: Selama Bulan Januari Hingga September 2023, Dinkes Kalteng Mencatat Terdapat 11.334 Kasus ISPA

Baca juga: BP-BPK Mecatat Tahun 2023 Karhutla di Kalteng 3230 Kali, Lahan Terbakar Capai 9136,81 Hektare

Kepala Pelaksana BP-BPK Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah terkait untuk segera menaikan status penanggulangan karhutla menjadi Tanggap Darurat.

“Memang ISPU di beberapa wilayah sudah sangat tinggi, seperti di Kotim dan Barsel. Maka dari itu, kami mendorong pemerintah kabupaten untuk segera menaikkan status dari siaga menjadi tanggap,” ucapnya.

Lanjutnya, untuk Kabupaten Kotim saat ini memang sudah berada di status tanggap darurat karhutla, bahkan sudah dilakukan perpanjangan tahap kedua.

Namun, untuk Kabupaten Barsel belum dan masih bertahan di status siaga darurat karhutla, sehingga diharapkan imbauan ini bisa ditindak lanjuti.

Tujuannya dengan peningkatan status ini maka upaya penanggulangan karhutla bisa lebih maksimal.

Dengan status itu pula, tim Satgas di tingkat Kabupaten bisa menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT).

Dengan penambahan dana melalui BTT itu kabupaten bisa melakukan penambahan personel maupun sarana prasarana pendukung untuk penanggulangan karhutla.

“Ini lah yang menjadi urgensi kami mendorong peningkatan status tersebut, agar penanggulangan karhutla di lapangan, terutama teman-teman yang tergabung di Satgas Darat bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Kepala Pelaksana BP-BPK Kalteng, Ahmad Toyib saat memberikan pendapatnya di saat dua kabupaten di Kalteng indeks standar pencemaran udaranya masuk kategori Berbahaya.
Kepala Pelaksana BP-BPK Kalteng, Ahmad Toyib saat memberikan pendapatnya di saat dua kabupaten di Kalteng indeks standar pencemaran udaranya masuk kategori Berbahaya. (Tribunkalteng.com/ Devita Maulina)

Dengan memaksimalkan penanggulangan karhutla, tentu diharapkan imbas kabut asap yang menyebabkan angka ISPU meningkat bisa teratasi. Termasuk, mengurangi dampaknya bagi kesehatan masyarakat.

Berdasarkan, data BP-BPK Kalteng per 1 Januari - 2 Oktober 2023 karhutla yang terjadi di dua kabupaten diatas termasuk deretan yang tertinggi. Yakni, Kabupaten Barito Selatan 1136,685 hektar dari 346 kejadian dan Kabupaten Kotawaringin Timur 831,056 hektar dari 489 kejadian.

Sedangkan, secara umum kondisi karhutla di Kalteng masih mengalami peningkatan dengan total luasan yang terbakar dari 1 Januari - 2 Oktober 2023 adalah 9136,81 hektar dari 3230 kejadian.

Upaya penanggulangan pun terus ditingkatkan. Dalam hal ini, Satgas tingkat Provinsi Kalteng telah mengaktifkan posko sejak Mei 2023 dan melibatkan seluruh OPD terkait untuk bersama-sama menangani karhutla. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved