Kobar Marunting Batu Aji

Pemkab Kobar Akan Menata Permukiman Bantaran Sungai Arut 

Pemkab Kobar akan menata permukiman penduduk yang ada di bantaran Sungai Arut

Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa
Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi saat diwawancarai pers. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan menata permukiman penduduk yang ada di bantaran Sungai Arut.

Penataannya tetap mengutamakan kearifan lokal untuk menarik perhatian wisatawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi usai menghadiri Rapat Paripurna ke-14 masa sidang II tahun sidang 2023.

Dalam rapat tersebut, disepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Satu di antaranya tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.

"Kami akan menata pemukiman di sepanjang bantaran Sungai Arut, yang sebenarnya bukan kumuh hanya belum tertata. Dengan adanya perda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, kita punya kekuatan hukum untuk menata kembali kawasan di bantaran Sungai Arut, " Kata Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu bersama OPD terkait meninjau langsung permukiman di bantaran sungai.

Yang sangat memprihatinkan, jembatan sepanjang bantaran sungai itu banyak yang rusak, padahal masyarakat menggunakan jembatan itu.

Hal ini menjadi perhatian khusus Pemkab Kobar. 

"Saya sudah tegaskan ke OPD terkait untuk segera perbaiki jalan atau jembatan  yang terbuat dari kayu ulin di sepanjang bantaran sungai. Kondisinya sudah berlubang dan membahayakan bagi masyarakat. Jangan sampai ada korban baru kita bergerak. Pemerintah daerah harus menyediakan apa yang dibutuhkan masyarakat, " ujar Budi Santosa

Menurut dia, dalam penataan pemukiman penduduk di bantaran Sungai Arut juga harus mengedepankan kearifan lokal.

Sebab, jalan di sepanjang bantaran Sungai Arut yang terbuat dari bahan kayu ulin, sangat unik dan memilki nilai estetika yang sangat tinggi. 

"Penataan pemukiman penduduk di bantaran Sungai Arut ini sebagai dukungan di kawasan tersebut menjadi destinasi wisata. Adanya water front city itu harus diimbangi kawasan pemukiman yang baik. Kami sangat bersyukur usulan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap erumahan kumuh dan permukiman kumuh mendapatkan dukungan dari DPRD Kobar," imbuhnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved