Berita Palangkaraya

Hasil Tangkapan BNNP Kalteng Sabu 9,2 Kg Senilai Rp 12 M Dimusnahkan, Selamatkan 100 Ribu Jiwa

Hasil tangkapan Juli 2023 oleh BNNP Kalteng memusnahkan sabu seberat 9,2 kg kalau dinilai mencapai Rp 12 miliar lebih, pemusnahan di kantor setempat

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 9,2 Kg oleh BNNP Kalteng, Senin (21/8/2023). 

“Barang bukti sabu diedarkan dan digunakan oleh hampir seluruh kalangan dengan rentang usia 16 tahun hingga 64 tahun,” terang Kombes Pol Agustiyanto.

Baca juga: Bawa Sabu Setengah Kilogram, Pemuda Pontianak Tak Berkutik Saat Digeledah Ditemukan Narkoba

Baca juga: Gunung Mas Masih Jadi Lahan Basah Peredaran Narkoba, Sasarannya Pekerja Tambang dan Perkebunan

Kabid Pemberantasan mengatakan wilayah Kalimantan Tengah menjadi pangsa pasar yang mengguirkan bagi para sindikat dan bandar narkoba.

“Bahkan dari ketiga tersangka yang kami amankan, terdapat sindikat internasional, yang mana sabu dikirimkan dari Malaysia,” terangnya.

BNNP Kalteng pun terus melakukan perburuan para pengedar dan bandar besar narkoba yang nekat mengedarkan barang haram tersebut.

Kabid Pemberantasan menegaskan akan mewujudkan Kalteng bersih dari narkoba (Bersinar).

Pihaknya pun berupaya dengan menutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari 9,2 Kg barang bukti yang berhasil diungkap dan dimusnahkan, kami berhasil menyelamatkan 100.000 jiwa korban penyalahgunaan,” tutup Kombes Pol Agustiyanto.

Turut hadir pula Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnnor dan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved