Berita Palangkaraya
Hasil Tangkapan BNNP Kalteng Sabu 9,2 Kg Senilai Rp 12 M Dimusnahkan, Selamatkan 100 Ribu Jiwa
Hasil tangkapan Juli 2023 oleh BNNP Kalteng memusnahkan sabu seberat 9,2 kg kalau dinilai mencapai Rp 12 miliar lebih, pemusnahan di kantor setempat
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
“Barang bukti sabu diedarkan dan digunakan oleh hampir seluruh kalangan dengan rentang usia 16 tahun hingga 64 tahun,” terang Kombes Pol Agustiyanto.
Baca juga: Bawa Sabu Setengah Kilogram, Pemuda Pontianak Tak Berkutik Saat Digeledah Ditemukan Narkoba
Baca juga: Gunung Mas Masih Jadi Lahan Basah Peredaran Narkoba, Sasarannya Pekerja Tambang dan Perkebunan
Kabid Pemberantasan mengatakan wilayah Kalimantan Tengah menjadi pangsa pasar yang mengguirkan bagi para sindikat dan bandar narkoba.
“Bahkan dari ketiga tersangka yang kami amankan, terdapat sindikat internasional, yang mana sabu dikirimkan dari Malaysia,” terangnya.
BNNP Kalteng pun terus melakukan perburuan para pengedar dan bandar besar narkoba yang nekat mengedarkan barang haram tersebut.
Kabid Pemberantasan menegaskan akan mewujudkan Kalteng bersih dari narkoba (Bersinar).
Pihaknya pun berupaya dengan menutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Dari 9,2 Kg barang bukti yang berhasil diungkap dan dimusnahkan, kami berhasil menyelamatkan 100.000 jiwa korban penyalahgunaan,” tutup Kombes Pol Agustiyanto.
Turut hadir pula Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnnor dan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden. (*)
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.