Berita Palangkaraya

2 Pejabat Pemprov Kalteng Yang Diusulkan Jadi Pj Bupati, Merupakan Usulan DPRD Kapuas

DPRD Kapuas mengusulkan 3 nama untuk Pj Bupati setempat, dua diantaranya merupakan Pejabat Pemprov Kalteng.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Lidia Wati
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Rusita Murniasih, saat menjelaskan terkait usulan Pj Bupati Kapuas yang dua diantaranya merupakan Pejabat Pemprov Kalteng. Hal itu diugnkapkanya saat ditemui di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/8/2023) 

DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dapat mengusulkan tiga orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.

Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian. 

Kemudian daerah tidak wajib mengusulkan nama-nama Pj tersebut, karena yang boleh mengusulkan adalah Pemprov dan DPRD daerah kabupaten dan kota untuk menyampaikan usulan nama-nama tersebut. 

Untuk 10 nama kepala daerah Kabupaten/Kota yang masa jabatannya akan berakhir yaitu, Wali Kota Palangaraya dan Wakil Walikota Palangkaraya.

Juga, Bupati Pulang Pisau, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Bupati dan Wakil Bupati Sukamara.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.

Untuk PJ suratnya sudah ada dari Kemendagri. Kita dari pemerintah provinsi Kalteng boleh mengusulkan tiga orang. 

10 kepala daerah Kabupaten/Kota tersebut akan berakhir pada tanggal 24 September 2023. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved