Berita Palangkaraya

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Akui Napi Lapas Palangkaraya Buron Belum Ketemu, Diduga Lari ke Medan

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra mengatakan, napi yang kabur dari Lapas Palangkaraya buron masih dalam pengejaran, diduga lari ke Medan

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Narapidana kabur dari Lapas Klas IIA Palangkaraya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Kalteng, beberapa waktu lalu melarikan diri. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palangkaraya bernama Abdul Rahman (44), dengan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang hingga saat ini Buron masih diburu aparat hukum.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng atau Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra, beberapa waktu lalu.

“Ya benar hingga saat ini masih dalam pengejaran kami bersama dengan kepolisian,” ucapnya saat menghadiri kegiatan di Swiss Bell Hotel Danum, beberapa hari lalu.

Hendra Ekaputra menegaskan, pihaknya saat ini melakukan pengejaran dengan menggandeng pihak kepolisian daerah Kalimantan Tengah (red;Polda Kalteng).

Sebab disenyalir kuat dugaan narapidana yang kabur tersebut kabur ke daerah asalnya di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Buru Saleh Buron Terpidana Gembong Narkoba, Kejari Palangkaraya Ajak Warga

Baca juga: Pemindahan ke Lapas Nusakambangan Napi Kabur, Kadivpas: Kita Tunggu Proses Sedang Berjalan Aktif Berikan Informasi

“Kami koordinasi antar Polda baik di Kalteng dan Sumatera Utara, dan diduga pula lari ke sana. Maka masih kami kejar hingga ke sana. Dan hingga kini memang masih belum ditemukan,” tukasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (3/3/2023) malam, empat napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya kabur dengan memanjat tembok penjara saat hari hujan saat itu.

Beberapa hari dilakukan pengejaran 3 orang akhirnya ditangkap, 1 orang pun akhirnya tewas tertembak polisi saat penyergapan lantaran melawan petugas saat ingin dibekuk.

Adapun keempat narapidana Lapas Kelas IIA Palangkaraya yang kabur tersebut berdasarkan bank data Tribunkalteng.com, yakni:

Baca juga: Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono Membenarkan 4 Napi Kabur dari Tahanan

Baca juga: Napi Kabur Dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Ternyata Seorang Residivis Eks Nusakambangan

1. Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.

2. Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.

3. Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.

4. Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved