Berita Palangkaraya

Pemindahan ke Lapas Nusakambangan Napi Kabur, Kadivpas: Kita Tunggu Proses Sedang Berjalan

Kadivpas Kemenkumham Kalteng Danang Yudiawan, memberikan tanggapan terkait pemindahan napi yang melarikan diri ke Lapas Nusakambangan

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Danang Yudiawan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kanwil Kemenkumham Kalteng, masih menunggu proses hukum berjalan sebelum para narapidana atau napi dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Kamis (9/3/2023).

Hal tersebut dikarenakan para napi yang masih menjalani masa tahanan, nekat melakukan aksi melarikan diri dari Lapas.

Serta adanya rencana pemindahan para napi tersebut untuk dibawa ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Danang Yudiawan, memberikan tanggapan terkait pemindahan napi yang melarikan diri ke Lapas Nusakambangan.

“Masih ada proses hukum yang berjalan bagi para narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya,” terangnya saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, pada Kamis (9/3/2023).

Kadivpas mengatakan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut masih harus diselesaikan terlebih dahulu.

Baca juga: Dibekuk di Kebun Sawit Kotim, 3 Napi Kabur Dari Lapas Palangkaraya Dihadiahi Timah Panas, 1 Tewas

Baca juga: Kronologi dan Update Perburuan Napi Kabur, 2 Ditangkap, 1 Tewas Ditembak Polisi, 1 Buron

Napi yang melarikan diri diketahui bernama Prohantono (44), Jihat (26), Pancareno (18), dan Abdulrahman (44).

Pihak kepolisian hingga saat ini telah berhasil menangkap 3 dari 4 napi kabur dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya.

Pasalnya para napi saat melakukan pelarian, Prihantono, Jihat, dan Pancareno juga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Saat ini polisi akan melakukan penyidikan terhadap Jihat dan Pancareno yang berhasil diamankan di kawasan perkebunan sawit PT Agro Bukit Sampit, Kotawaringin Timur.

Yang mana Pancareno mendapatkan timah panas pada kaki kanan dan kaki kirinya akibat mencoba kabur.

Sama halnya dengan Jihat, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur pada kaki sebelah kiri.

Sedangkan napi bernama Prihantono meninggal dunia usai timah panas bersarang pada bagian dada.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, akibat Prihantoni hendak menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca juga: Empat Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kabur, Polresta Amankan Barbuk dan Buru Para Pelaku

Kemudian hingga saat ini napi bernama Abdulrahman masih menjadi buronan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polres Jajaran.

Hal tersebut dikarenakan napi tersebut memisahkan diri dari tiga orang lainnya usai melarikan diri dari Lapas.

Kadivpas mengatakan motif kaburnya para narapidana tersebut masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Karena masih pendalaman, nanti akan kita sinkronkan keterangan para napi terkait motif melarikan diri dari Lapas sebelum dan sesudahnya,” tutup Danang Yudiawan. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved