Berita Kaltim

DPO dan Buron 9 Tahun, IRT Asal Samarinda Dibekuk Polisi, Korupsi Dana Program PNPM Rp 1,3 M

DPO dan buron selama 9 tahun, tersangka ialah IRT korupsi dana program PNPM di Kelurahan Sambutan Samarinda, Kaltim senilai Rp 1,3 miliar

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. DPO dan buron selama 9 tahun seorang IRT asal Samarinda ditangkap polisi tilap uang Rp 1,3 miliar. 

Sadar dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya terbongkar, Sulikah langsung melarikan diri ke luar Kota Samarinda sejak akhir 2013 silam.

Saat dilacak, anggota LKM Sambutan Terpadu itu rupanya melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan sejak akhir 2013.

"Pas kita cari lagi, rupanya sudah berpindah ke Surabaya. Kita lacak lagi, jejaknya menghilang," beber Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro, Kamis (10/8/2023).

Meski jejak perjalanan Sulikah menghilang, pihak kepolisian tak menyerah begitu saja.

Mereka kembali melakukan pencarian melalui BPJS hingga ke beberapa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Tapi pencarian itu juga nihil karena pelaku tidak pernah melakukan perekaman identitas atau KTP baru," imbuhnya.

Namun, sepandai-pandainya topai melompat, pasti akan terjatuh juga.

Sulikah akhirnya ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada 22 Juli 2023 atau setelah 9 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).

Vaksinasi Covid-19

Lokasi pelarian terakhir Sulikah berhasil terungkap ketika kepolisian melakukan pemeriksaan data peserta vaksinasi Covid-19.

Sulikah terlacak melakukan vaksinasi Covid-19 pada awal 2021 di Kota Malang.

"Dia melakukan vaksinasi awal hingga booster di sana (Kota Malang)," beber Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro.

Berbekal pencocokan data identitas dengan surat vaksin, petugas bergerak cepat mencari keberadaan pelaku korupsi yang menyalahgunakan data Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), di Kelurahan Sambutan yang telah melarikan diri sejak 2013 akhir tersebut.

Berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Malang, Satreskrim Polresta Samarinda akhirnya berhasil menemukan Sulikah.

Menurut pengakuan Sulikah kepada petugas, ia terpaksa harus melakukan vaksinasi sebab kala itu syarat penerbangan harus menyertakan surat vaksin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved