Uji SIM C Format Terbaru

Ujian Praktik SIM C Terbaru di Polresta Palangkaraya, Pemohon Harus Paham Rambu dan Marka Jalan

Satlantas Polresta Palangkaraya mulai menerapkan Ujian Praktik SIM C Terbaru yang diikuti para pemohon pembuatan SIM C di Halaman Satlantas setempat.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Ujian Praktik SIM C Terbaru di Polresta Palangkaraya, Senin (7/8/2023). Para pemohon yang sedang mengikuti ujian tampak memperhatikan dan mencermati secara serius putaran rute untuk ujian parktik untuk mendapatkan SIM C. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ujian Praktik SIM C Terbaru di Polresta Palangkaraya mulai dilaksanakan oleh pemohon untuk pembuatan SIM baru.

Perubahan dalam Ujian Praktik SIM C Terbaru untuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) C tentunya merupakan upaya pelayanan terbaik yang diberikan oleh Polri.

Yang mana perubahan signifikan pada model ujian tentunya sangat berpengaruh besar dalam tingkat kelulusan para pemohon.

Meski dihapus ujian praktek berkendara angka 8 dan zig-zag, Korlantas Polri mengganti dengan ujian jalan huruf S.

Serta ditambahkannya rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan yang perlu dipahami oleh para pemohon SIM.

Baca juga: Gempa Terkini Senin 7 Agustus 2023, Magnitudo 2,8 Skala Richter Guncang Tanggamus Lampung

Baca juga: Hilangkan Trauma, Anak Korban Kebakaran Flamboyan Bawah Dihibur Pantomim dan Teater Himba

Baca juga: Lepas Kontingen O2SN Provinsi Kalteng 2023, Kadisdik Targetkan Palangkaraya Raih Juara Umum

Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Salahuddin menjelaskan terkait perubahan tersebut.

“Perubahan sistem ujian praktik berkendara dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi,” terangnya, Senin (7/8/2023).

Dirinya mengatakan tiap pemohon, baik wanita atau pria tidak ada persentase lulus ujian praktik berkendara.

“Tidak ada perbedaan, bahkan ada wanita yang lebih handal berkendara dan lulus dengan baik saat ujian praktik,” terang Kasatlantas.

AKP Salahiddin mengatakan terdapat spesifikasi yang perlu diperhatikan oleh para pemohon saat melakukan ujian praktik mengemudi.

“Pada model baru, diperbanyak rambu lalu lintas dan marka jalan yang perlu diperhatikan untuk lulus ujian,” sebutnya.

Terdapat rambu jalan berkelok, jalan leter U, maksimal kecepatan, lampu lalu lintas, dan marka jalan dilarang berhenti.

Pihak Satlantas Polresta Palangkaraya mencoba agar masyarakat dapat mengadopsi dan memahami situasi saat ujian saat berkendara di jalan raya.

“Jadi selain lihai dan terampil dalam berkendara, masyarakat juga diharapkan bisa memahami baik rambu lalu lintas dan marka jalan,” ujar AKP Salahiddin.

Ia pun mengatakan bagi para pemohon juga dapat berlatih agar dapat lulus pada ujian praktik berkendara.

“Para pemohon dapat melakukan latihan berupa trial test dan remedial teaching dengan pelayanan Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB tanpa dipungut biaya sepeserpu,” beber Kasatlantas.

Dirinya mengatakan tiap pemohon hanya akan melaksanakan satu kali ujian saja atau sekali jalan saat menjalani ujian praktik berkendara.

Tak hanya pemohon SIM baru, pihaknya juga terus melayani masyarakat yang hendak membuat permohonan perpanjang Surat Izin Mengemudi.

“Selain penerbitan SIM baru, mobil SIM keliling juga terus beroperasi untuk melayani masyarakat yang hendak memperpanjang SIM yang hampir habis masa berlakunya,” tutup AKP Salahuddin. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved