Uji SIM C Format Terbaru
Ujian Praktik SIM C Terbaru di Polresta Palangkaraya, Pemohon Harus Paham Rambu dan Marka Jalan
Satlantas Polresta Palangkaraya mulai menerapkan Ujian Praktik SIM C Terbaru yang diikuti para pemohon pembuatan SIM C di Halaman Satlantas setempat.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ujian Praktik SIM C Terbaru di Polresta Palangkaraya mulai dilaksanakan oleh pemohon untuk pembuatan SIM baru.
Perubahan dalam Ujian Praktik SIM C Terbaru untuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) C tentunya merupakan upaya pelayanan terbaik yang diberikan oleh Polri.
Yang mana perubahan signifikan pada model ujian tentunya sangat berpengaruh besar dalam tingkat kelulusan para pemohon.
Meski dihapus ujian praktek berkendara angka 8 dan zig-zag, Korlantas Polri mengganti dengan ujian jalan huruf S.
Serta ditambahkannya rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan yang perlu dipahami oleh para pemohon SIM.
Baca juga: Gempa Terkini Senin 7 Agustus 2023, Magnitudo 2,8 Skala Richter Guncang Tanggamus Lampung
Baca juga: Hilangkan Trauma, Anak Korban Kebakaran Flamboyan Bawah Dihibur Pantomim dan Teater Himba
Baca juga: Lepas Kontingen O2SN Provinsi Kalteng 2023, Kadisdik Targetkan Palangkaraya Raih Juara Umum
Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Salahuddin menjelaskan terkait perubahan tersebut.
“Perubahan sistem ujian praktik berkendara dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi,” terangnya, Senin (7/8/2023).
Dirinya mengatakan tiap pemohon, baik wanita atau pria tidak ada persentase lulus ujian praktik berkendara.
“Tidak ada perbedaan, bahkan ada wanita yang lebih handal berkendara dan lulus dengan baik saat ujian praktik,” terang Kasatlantas.
AKP Salahiddin mengatakan terdapat spesifikasi yang perlu diperhatikan oleh para pemohon saat melakukan ujian praktik mengemudi.
“Pada model baru, diperbanyak rambu lalu lintas dan marka jalan yang perlu diperhatikan untuk lulus ujian,” sebutnya.
Terdapat rambu jalan berkelok, jalan leter U, maksimal kecepatan, lampu lalu lintas, dan marka jalan dilarang berhenti.
Pihak Satlantas Polresta Palangkaraya mencoba agar masyarakat dapat mengadopsi dan memahami situasi saat ujian saat berkendara di jalan raya.
“Jadi selain lihai dan terampil dalam berkendara, masyarakat juga diharapkan bisa memahami baik rambu lalu lintas dan marka jalan,” ujar AKP Salahiddin.
Ia pun mengatakan bagi para pemohon juga dapat berlatih agar dapat lulus pada ujian praktik berkendara.
Kasatlantas Polresta Palangkaraya Sebut Ini yang Diperhatikan Bagi Peserta Agar Lulus Uji SIM C |
![]() |
---|
Meski 2 Kali Gagal Ujian Praktik, IRT Ini Tetap Semangat dan Gigih Berlatih Demi Dapatkan SIM C |
![]() |
---|
Ini Persyaratan Pemohon Buat SIM C Baru dengan Ujian Praktik Berkendara Terbaru Berbentuk S |
![]() |
---|
Satlantas Polresta Palangkaraya Berikan Kesempatan Ulang 2 Kali Bagi Peserta Uji SIM C Apabila Gagal |
![]() |
---|
Uji SIM C Model Terbaru Diterapkan Usai Dihapus Uji Angka 8 dan Zig-Zag, Tak Ada Persulit Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.