Kebakaran Flamboyan Bawah
PLN Imbau Warga Pastikan Instalasi Listrik Aman, Pasca Kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya
Dugaan akibat korsleting listrik kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya, membuat PT PLN mengimbau masyarakat menjaga keamaan kelistrikan
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dugaan akibat korsleting listrik kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya, membuat PT PLN mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan instalasi listrik di bangunan milik pelanggan guna mencegah resiko tersebut.
Komunikasi Pusat Kantor Induk PLN Kalsel Tengah Vigor, mengatakan, peran serta pelanggan untuk ikut menjaga instalasi menjadi tanggung jawabnya sangat vital.
Untuk mencegah terjadinya korsleting listrik, maka harus dimulai dari dasarnya, harus memastikan bahwa instalasi listrik pada rumah atau kantor dilakukan dengan benar dan sesuai dengan prosedur standar pemasangan listrik.
"Dalam hal instalasi ini kewenangan PT PLN hanya sampai pada kWh meter. Informasi Jaringan Listrik terdampak peristiwa kebakaran di wilayah Kelurahan Langkai 1/8/202," ungkapnya, saat dihubungi Tribunkalteng.com, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Kisah Sejumlah Warga Flamboyan Bawah Palangkaraya Mengaku Masih Trauma Pasca Kebakaran
Ia mengatakan, instalasi di rumah pelanggan harus sering dicek dan pastikan apakah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hindari penumpukan steker pada stop kontak karena alasan kepraktisan. Namun, jika dilakukan terus-menerus dan dengan jumlah sambungan yang terlalu banyak.
“Hal ini akan berbahaya. Sambungan semacam ini akan menumpuk panas dari listrik sehingga rawan menimbulkan hubungan arus pendek," ujarnya.
Ungkap Vigor, untuk kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya lokasi, kebakaran disuplai oleh 1 penyulang Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), kemudian disalurkan melalui 5 buah gardu, 3 gawang Jaringan Tegangan Rendah (JTR).
Untuk pemulihan hingga gardu dan JTR sudah selesai, rumah-rumah di sekitar lokasi kebakaran namun masih selamat sudah kembali pulih kelistrikannya.
"Kemudian untuk penyambungan dan penyalaan listrik kembali terhadap rumah yang menjadi korban, baru bisa dilakukan setelah pemilik rumah melakukan perbaikan dan telah dinyatakan layak operasi," sebutnya.
Untuk waktu pengerjaan tentu setelah dinyatakan aman oleh BPBD Kota Palangkaraya dan pihak kepolisian.
"Setelahnya dinyatakan aman tim teknisnya dari PT PLN langsung menyediakan material untuk melakukan perbaikan listrik di Flamboyan Bawah Palangkaraya," tuturnya.
Untuk kesulitannya sendiri, jika bencana kebakaran pasti banyak faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan di sekitarnya.
Baca juga: Pemko Tak Bisa Pinjam Pakai untuk Kantor Bawaslu Palangkaraya Pasca Terbakar, Ini Alasannya
Baca juga: Kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya, Rudianto Kumpulkan Puing Rumahnya Dijual Untuk Jajan Anak
"Misalnya jika tim teknis ingin mengerjakan maka harus sesuai dengan SOP dan safetynya juga. Kemudian diperlukan juga koordinasi dengan pihak BPBD Kota Palangaraya dan pihak kepolisian terlebih dahulu," ujarnya.
Lanjutnya, artinya dipastikan terlebih dahulu bahwa area steril, kemudian pasca penganan kebakaran mungkin ada air atau puing-puing kebakaran itu juga menjadi tantangan.
Pastinya semua yang berwenang baik itu BPBD Kota Palangkaraya, Kepolisian dan PT PLN tentunya memperhatikan faktor keselamatan dalam penanganan baik itu untuk petugas dan warga sekitar.
"Jadi kita dari pihak PLN juga tidak mau berlama-lama membiarkan kondisi sekitar yang terdampak kebakaran padam listrik karena tidak ada kepentingan dan keuntungan bagi kami," ungkapnya.
Tetapi selain faktor kecepatan yang diperlukan dalam pemulihan yang utamanya juga faktor keselamatan.

Hubungan pendek listrik atau korsleting sering disebut sebagai pemicu kebakaran sebuah bangunan.
Wakapolsek Pahandut, AKP Suharno menjelaskan, dugaan penyebab kebakaran di kawasan padat penduduk tersebut.
“Berdasarkan hasil olah TKP, penyebab kebakaran di Flamboyan Bawah Palangkaraya diduga akibat korsleting atau hubungan pendek arus listrik dari salah satu rumah warga yang juga menjadi korbannya,” terangnya, Rabu (2/8/2023) lalu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.