Berita Viral
VIRAL Dosen Cabul Dihukum 5 Tahun Kurungan, Sang Predator Anak Ditangkap di Bandara Bali
Berita viral hari ini, oknum dosen di NTT telah divonis terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bandara Bali
Sekitar pukul 16.00 WITA, anak korban pergi ke toilet.
Saat hendak masuk ke toilet, anak korban melihat ada seseorang yang mengikutinya dari belakang yang diduga terdakwa.
Namun anak korban tidak menaruh curiga, karena menganggap Ferdinandus akan buang air kecil di toilet.
Tanda kecurigaan anak korban pun mulai muncul ketika terdakwa disebut sempat melirik ke kemaluan anak korban ketika kencing.
Seusai buang air kecil, anak korban pergi ke wastafel untuk mencuci tangannya.
Anak korban sempat beradu pandangan dengan terdakwa.
Anak korban kemudian dituntun oleh terdakwa masuk ke bilik kamar mandi.
Di dalam bilik kamar mandi, terdakwa meminta anak korban untuk membuka celananya.
Anak korban pun sempat menolak permintaan tersebut.
Lantaran dipaksa oleh terdakwa, anak korban mau membuka celananya.
Kemudian terdakwa melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak korban.
Usai berbuat bejat, terdakwa memerintahkan anak korban untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan terdakwa keluar mendahului.
Selama di dalam kamar mandi, anak korban ketakutan.
Setelah beberapa saat anak korban memberanikan diri keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Mendengar itu, orang tua anak korban tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak security bandara.
Security bandara kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada.
Tidak berselang lama, security bandara berhasil menangkap Ferdinandus.
(TRIBUN KALTENG)
Ada Raffi Ahmad, Bursa Calon Menteri Pemuda dan Olahraga RI cek Puteri Komarudin dan Taufik Hidayat |
![]() |
---|
Rincian Uang Tunjangan DPRD Jakarta, Jabar, Jateng, Bandung, Banyumas hingga DIY |
![]() |
---|
Profil Fariz RM, Ucap Alhamdulillah dan Syukur Imbas Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
MUNDUR dari DPR RI, Rahayu Saraswati Punya Toyota Land Cruiser Jeep Rp2.400.000.000 |
![]() |
---|
Pengumuman KPK Hasil Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji Segera, Asep Guntur: Calon Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.