Berita Palangkaraya
Aplikasi IRSMS Polda Kalteng Mencatat, Kecelakaan Lalulintas 2022 Naik 207 Dibandingkan Tahun 2021
Aplikasi IRSMS Polda Kalteng mencatat, Kecelakaan Lalulintas tahun 2022 Naik 207 jika dibandingkan tahun 2021 atau naik 28,5 persen.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Aplikasi IRSMS Polda Kalteng mencatat, Kecelakaan Lalulintas tahun 2022 Naik 207 jikan dibandingkan tahun 2021 atau naik 28,5 persen.
Jumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi tahun 2021 sebanyak 127 kasus kecelakaan sedangkan tahun 2022 mencapai 934 kasus kecelakaan semua terangkum dalam Aplikasi IRSMS Polda Kalteng.
Sehingga melihat data melalui aplikasi Integrated Road Safety Menagement System atau Apalikasi IRSMS Polda Kalteng lakalantas di Kalteng cukup banyak.
Ini, teritama dalam kurun waktu sepanjang 2022 lalu, kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) relatif cukup banyak terjadi.
Baca juga: Hujan dan Air Sungai Mentaya Pasang Penyebab Banjir di Kotim, Desa Tumbang Mujam Berangsur Surut
Baca juga: Lakalantas Truk CPO Vs Mobil Minibus di Palangkaraya, 1 Luka Ringan 2 Dilarikan ke Puskesmas
Baca juga: Pasca Kericuhan di PT BJAP, Personel Polda Kalteng Lakukan Trauma Healing Ajak Bermain Anak
Hal itu berdasarkan rekap data dari Polda Kalteng untuk jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya melalui aplikasi Integrated Road Safety Menagement System (IRSMS).
Aplikasi IRSMS tersebut dikelola langsung oleh Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo memaparkan data laka lantas di Kalteng selama 2022.
Ditlantas Polda Kalteng mencatat selama 2022 terjadi 934 kejadian laka lantas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 330 orang.
“Korban luka berat sebanyak 118 orang dan luka ringan sebanyak 1.013 orang,” jelasnya, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, jika dibandingkan pada 2021, terjadi kenaikan jumlah laka lantas sebesar 207 kejadian atau naik 28,5 persen, dengan 727 kejadian laka lantas.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2022 sebanyak 34.284 pelanggaran, sedangkan pada 2021 sebanyak 21.661 pelanggran. Terjadi kenaikan sebanyak 12.626 atau meningkat sebanyak 58,2 persen,” terang Dirlantas.
Salah satu fokus dari Ditlantas Polda Kalteng ialah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu kintas, angka fatalitas, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Para personel diharapkan melakukan deteksi dini, penyelidikan, pemetaan lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan,” pinta Dirlantas.
Kemudian melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Para personel diharapkan, dapat memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertiba berlalu lintas.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.