Berita Palangkaraya
Terendah Prevalensi Stunting, Waket DPRD Kalteng Pelajari Strategi Penanganannya di Bali
Provinsi Kalimantan Tengah saat ini berupaya keras dalam menurunkan angka prevalensi stunting yang cukup tinggi.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Provinsi Kalimantan Tengah saat ini berupaya keras dalam menurunkan angka stunting yang cukup tinggi.
Sehingga berbagai cara dilakukan dalam rangka menurunkan angka stunting di Bumi Tambun Bungai tersebut.
Berdasarkan data, prevalensi stunting di Kalteng mencapai 27,4 persen. Prevalensi ini di atas angka stunting secara nasional 24,4 persen.
Dari 34 provinsi, prevalensi stunting Kalimantan Tengah ini berada pada urutan tertinggi ke-14 di Indonesia.
Angka prevalensi stunting tersebut berdasarkan pada hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.
Baca juga: Dukung Pencegahan Stunting dengan Cukup Dua Telur, Tribun Network Terima Penghargaan dari BKKBN RI
Baca juga: Wabup Mura Ikuti Seminar Hasil Kajian Survei Penurunan Stunting
Baca juga: Pemko Palangkaraya Serahkan 3 Mobil Puskesmas Keliling untuk Atasi dan Tekan Angka Stunting
Sedangkan, dari 14 Kabupaten dan Kota di Kalteng, tercatat, Kabupaten Gunung Mas merupakan daerah dengan prevalensi stunting tertinggi yakni 35,9 persen.
Prevalensi stunting terendah yakni 23,2 persen ada di Kabupaten Lamandau.
Kabupaten Gunung Mas yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Kapuas ini prevalensi stunting berada di posisi teratas.
DPRD Kalteng juga berupaya untuk mempelajari upaya yang dilakukan Provinsi lain yang memiliki rendah prevalensi stuntingnya.
Salah satunya adalah Provinsi Bali. Bali merupakan wilayah terendah dalam angka prevalensi stunting, yaitu 8 persen pada tahun 2022 menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).
Ini membuat Wakil Ketua III DPRD Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Bali.
Dalam rangka memperoleh informasi dan referensi terkait strategi Pemerintah Bali dalam penanganan stunting.
Selain itu Wakil Ketua III juga melakukan peninjauan ke RSUD Bali Mandara.
Dari kujungan tersebut, diperoleh informasi dari Dinas Kesehatan Bali terkait strategi keberhasilan menangani stunting.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, Sabtu (8/7/2023) mengungkapkan, salah satu cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali hampir mencapai 100 persen yang mendukung penanganan penrunan stunting tersebut.
“Luasan cakupan itu memberikan jaminan kesehatan kepada hampir semua warga Bali, termasuk kepada ibu hamil, bayi dan anak-anak di mana masa krusial pencegahan stunting adalah saat kehamilan dan 1000 hari pertama kehidupan bayi,’ ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Kotim Berhasil Mempertahankan Juara Pertama Penanganan Stunting Terbaik Se-Kalteng
Baca juga: Percepatan Penurunan Stunting di Gumas, Bupati Jaya Samaya Monong Minta Dilakukan Kolaborasi
Dikatakan dia, cakupan JKN yang hampir 100 persen tersebut, tidak lepas dari kontribusi dari Pemerintah Provinsi Bali yang menganggarkan jaminan kesehatan tambahan di APBD nya.
“Jaminan kesehatan itu bersumber dari APBD, ditambah lagi jaminan kesehatan yang ditanggung oleh APBN membuat cakupan JKN Bali menjadi optimal,” ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, Faridawaty juga, mengungkapkan, Bali memiliki dasar kebijakan yang bertingkat terkait penanganan stunting, dimulai dari adanya Perda, Pergub, sampai dengan Keputusan Gubernur atau Kepgub.
Kebijakan di tingkat provinsi tersebut kemudian dilanjutkan pula dengan kebijakan dan program di tingkat kabupaten dan kota di Bali.
“ Adanya dasar kebijakan yang jelas dan berjenjang, upaya penurunan prevalensi stunting melibatkan banyak actor.Ini kemudian mudah diimplementasikan dan dikendalikan,” tutupnya. (*)
Waket DPRD Kalteng
Hj Faridawaty Darland Atjeh
Tribun Kalteng.com
berita Tribun Kalteng
angka stunting
Prevalensi Stunting
Wakil Ketua III DPRD Kalteng
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.