Berita Kalbar

2 Pria Bertato Asal Sanggau Dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kedapatan Bawa 48,9 Gram Sabu

Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar membekuk 2 pemuda asal Sanggau terlibatnarkoba. Mereka kedapatan bawa narkotika jenis sabu seberat 48,9 gram

Editor: Sri Mariati
Humas Polda Kalbar
Dua pria bertato ditangkap Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar kedapatan bawa sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK – Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar membekuk 2 pemuda asal Sanggau terlibat kasus pidana narkoba. Mereka kedapatan bawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Yohanes Hernowo beserta Tim Interdiksi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, dari tangan dua pria bertato tersebut, membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu.

"TKP pertama di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin telah diamankan seorang pria berinisial DG (35) Tahun," ucapnya.

DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 Gram.

Baca juga: Simpan Sabu di Kantong Celana Belakang, Sopir Truk di Samarinda Jual Narkoba Ditangkap Polisi

Baca juga: Sedang Istirahat di Rumah 2 Nelayan Muara Muntai Kukar Dicokok Polisi, Sita 4,2 Gram Sabu Siap Edar

Kemudian, di TKP kedua di sebuah rumah di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin diamankan seorang pria berinisial RS (35) Tahun.

Tersangka RS membawa 7 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 Gram.

"Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit Handphone, 3 buah timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000," jelasnya.

Menurutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Kombes Petit menegaskan bahwa narkoba adalah musuh utama yang harus diperangi bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Baca juga: Kurir Narkoba Asal Bone Nekat Bawa Sabu dari Tawau Malaysia Pakai Ember Lewat Dermaga di Nunukan

Baca juga: Simpan 1 Kg Sabu dan 980 Butir Ekstasi Dalam Tas di Rumah, Residivis di Barito Kuala Kalsel Dibekuk

 “Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dua Pemuda Asal Sanggau yang Bawa 48,9 Gram Sabu Diamankan Polda Kalbar,

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved