Berita Kaltim

Simpan Sabu di Kantong Celana Belakang, Sopir Truk di Samarinda Jual Narkoba Ditangkap Polisi

Seorang sopir truk Darwis (43) warga Kota Samarinda,nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu. simpan sabu dalam kantong celana belakang

|
Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang sopir truk di Samarinda ditangkap polisi kedapatan nyambi jual sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Seorang sopir truk Darwis (43) warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu. Lantaran penghasilannya sebagai sopir dirasa kurang.

Darwis dibekuk polisi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin (12/6/2023) lalu atas laporan warga.

Saat ditangkap polisi dirinya tak berkutik saat ditemukan lima poket kecil simpan sabu di kantong celana belakang terbungkus dalam tisu.

Hal itu dikatakan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung kawasan tersebut pada Pukul 14.15 Wita.

Baca juga: Sedang Istirahat di Rumah 2 Nelayan Muara Muntai Kukar Dicokok Polisi, Sita 4,2 Gram Sabu Siap Edar

Baca juga: Ketua RT dan RW Saksikan Penggeledahan, Pria di Palangkaraya Pasrah Sabu Ditemukan di Saku Celana

Untuk memastikan target yang dicurigai benar, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

"Dengan barang bukti itu dia tak bisa mengelak dan mengakui sabu-sabu itu miliknya," bebernya.

Kompol Made Anwara menjelaskan, dari hasil interogasi, Darwis mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial CU.

Pelaku juga mengaku bahwa satu poket dibeli dari CU dengan harga Rp 500 ribu yang kemudian di pecah lagi oleh Darwis sebelum dijual.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap CU yang dikatakan oleh pelaku ini (Darwis) hanya berkomunikasi melalui telephone selular," ungkapnya.

Dijelaskannya juga bahwa pelaku mengaku baru pertama kali mencoba menjadi penjual sabu untuk mencari penghasilan tambahan.

Baca juga: Diduga Cekoki Balita Pakai Sabu di Samarinda, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Baca juga: Miliki 7 Paket Sabu Siap Edar Seberat 2 Gram, Pria Palangkaraya Ini Ditangkap di Jalan G Obos

"Dia kerjanya sopir truk. Katanya perlu pendapatan tambahan makanya coba-coba jual sabu, tapi langsung berhasil kita ungkap," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Coba-coba Cari Penghasilan Tambahan, Sopir Truk di Samarinda Justru Ditangkap Karena Jual Sabu,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved