Berita Palangkaraya

Ketua RT dan RW Saksikan Penggeledahan, Pria di Palangkaraya Pasrah Sabu Ditemukan di Saku Celana

Seorang Pria di Palangkaraya pasrah saat penggeledahan sabu ditemukan di saku celananya. Penggeledahan disaksikan Ketua RT dan RW setempat.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Satresnarkoba untuk Tribunkalteng.com
Tersangka pengedar narkotika jenis sabu ML alias Lerick (39) dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangkaraya, Selasa (20/6/2023) sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang Pria di Palangkaraya pasrah saat penggeledahan sabu ditemukan di saku celananya. Penggeledahan disaksikan Ketua RT dan RW setempat.

Penangkapan Pria di Palangkaraya tersebut dilakukan petugas saat tersangka hendak edarkan Sabu 2,93 Gram.

Pria di Palangkaraya tersebut bernama Lerick yang  tak berkutik saat diringkus Satresnarkoba Polresta Palangkaraya.

Personel Satresnarkoba Polresta Palangkaraya, Selasa (20/6/2023) gagalkan peredaran sabu seberat 2,93 gram.

Informasi terhimpun tempat kejadian perkara berlokasi di Jalan Antang, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Tes Urin Diawasi Ketat Anggota Propam, 28 Personel Polresta Palangkaraya Nihil Gunakan Narkotika 

Baca juga: Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg di Palangkaraya Warga Rela Antre, 250 Tabung Ludes Dalam 15 Menit

Baca juga: Gempa Terkini Rabu 21 Juni 2023, Baru Saja Guncang di Laut Wilayah Gorontalo, Magnitudo 4,6 SR

Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatresnarkoba AKP Aji Suseno.

“Kita berhasil meringkus terduga pelaku peredaran narkotika berinisial ML alias Lerick (39),” terangnya, Rabu (21/6/2023).

Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terkait adanya transaksi gelap narkotika di kawasan Jalan Antang.

Laporan tersebut sampai ke Satresnarkoba Polresta Palangkaraya dan berlanjut melakukan rangkaian penyelidikan.

Usai melakukan rangkaian penyelidikan, personel Satresnarkoba berhasil mengantongi identitas diduga pengedar narkoba tersebut.

“Penangkapan berlangsung sekira pukul 17.30 WIB terhadap tersangja Lerick, yang mana petugas langsung melakukan penggeledahan badan,” terang AKP Aji.

Penggeledahan dan pemeriksaan tersebut disaksikan oleh sejumlah saksi baik dari pejabat RT dan RW setempat.

“Hasil penggeledahan, petugas mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu sebesar 2,93 gram dari saku celana depan sebelah kanan yang digunakan tersangka,” ungkap Kasatresnarkoba.

Ia melanjutkan, satu paket sabu tersebut dibungkus dengan tisu dan dikemas dalam plastik klip kecil, serta telah siap diedarkan.

Tak hanya satu paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yang diduga kuat saling berhubungan.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved