Berita Kaltim

Diduga Cekoki Balita Pakai Sabu di Samarinda, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap 3 orang tetapkan tersangka diduga cecoki balita sabu. terancam 10 tahun penjara pada tersangka

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Balita laki-laki 3 tahun di Samarinda, Kaltim dicekoki pakai sabu oleh tetangganya sendiri.3 orang jadi tersangka terancam 10 tahun penjara. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Akhirnya anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap 3 orang dan menetapkan jadi tersangka diduga terlibat mencecoki balita laki-laki pakai narkotika jenis sabu.

Dijelaskan oleh Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Dyah Lestari, ketiga terduga pelaku itu telah diamankan pada Jumat (9/6/2023) malam di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Awalnya Jumat malam Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan dua orang tapi masih saksi.

Kemudian pada Sabtu 10 Juni malam informasinya ada satu orang lagi yang diamankan. "Jadi tiga orang," beber Dyah Lestari, Minggu (11/6/2023).

Usai penangkapan itu, lanjutnya, ia mendampingi ibu korban untuk melakukan pelaporan resmi ke Mapolresta Samarinda.

Baca juga: Personel Polsek Banjarmasin Timur Bekuk 3 Pria Diduga Saat Pesta Sabu, Sebanyak 696 Paket Diamankan

Baca juga: Kakak Beradik di Kuin Cerucuk Banjarmasin Dibekuk, Ditemukan Dua Paket Sabu di Rumahnya

"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, membenarkan adanya tiga orang yang diamankan.

Namun ia menjelaskan, tak ada barang bukti pasti yang ditemukan. Hanya sejumlah bong atau alat hisap sabu.

Namun lanjutnya, keterangan sang ibu dan pemilik bong cukup berbeda.

Dimana saat kejadian balita dan ibunya itu datang ke tempat tetangganya untuk bercengkerama.

Tidak lama balita tiga tahun itu datang meminta minum.

Sang ibu pun langsung meminta air minum kepada tetangganya.

Bertepatan dengan itu, perempuan itu melihat air di dalam botol yang langsung diberikan kepada anak laki-lakinya.

"Itu pengakuan pemilik bong. Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih. Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky lagi.

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved