Berita Kalsel
Kakak Beradik di Kuin Cerucuk Banjarmasin Dibekuk, Ditemukan Dua Paket Sabu di Rumahnya
Dua orang kakak beradik di Kuin Cerucuk Banjarmasin dibekuk, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu di rumahnya.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Dua orang kakak beradik di Kuin Cerucuk Banjarmasin dibekuk, saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu di rumahnya.
Barang bukti sabu yang ditemukan petugas tersebut sebanyak 0,47 gram saat ini barang bukti dan terduga pelaku diamankan.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait ulah kakak beradik tersebut yang diduga kerap melakukan transaksi di rumahnya.
Kakak beradik di Banjarmasin tersebut berinisial HD (39) dan SM (30) digerebek polisi karena diduga kerap melakukani transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku.
Baca juga: Video, Stres Kehilangan Pekerjaan Pria Nekat Buka Pintu Darurat, Penumpang Pesawat Panik
Baca juga: Dua Kali Pertahankan Juara Umum Festival Budaya Isen Mulang, Ini Kata Wakil Wali Kota Palangkaraya
Baca juga: 10 Paket Sabu Dalam Kotak Hitam Disita, Pria Diduga Pengedar Dibekuk di Bukit Batu Palangkaraya
Benar saja, 0,47 gram sabu yang dibagi menjadi dua paket ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, di Jalan Kuin Selatan, Gang Muslim, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Sabtu (20/5/2023).
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar rumah pelaku.
“Saat dilakukan lidik, dan diyakini pelaku ada di rumah, anggota segera melakukan penggeledahan di rumah tersebut,” katanya, Minggu (28/5/2023).

Saat penggeledahan tersebut dilakukan, selain ditemukan sabu seberat 0,47 gram, polisi juga menemukan satu bong yang terbuat dari botol kaca, satu pipet kaca yang ada sisa di duga narkotika jenis sabu, dan satu dompet hitam kecil.
“Kedua pelaku itupun segera diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Gerebek Kakak Beradik di Kuin Cerucuk, Polisi di Banjarmasin Amankan Dua Paket Sabu, .
Kakak Beradik di Kuin Cerucuk
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kuin Cerucuk Banjarmasin
barang bukti sabu
Pengungkapan kasus
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.