Berita Kalsel
Simpan 1 Kg Sabu dan 980 Butir Ekstasi Dalam Tas di Rumah, Residivis di Barito Kuala Kalsel Dibekuk
Seorang pria residivis kasus narkoba asal Barito Kuala Kalsel dibekuk, polisi sita 1 Kg Sabu dan 980 butir Pil Ekstasi di dalam rumahnya.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang pria residivis di Barito Kuala Kalsel dibekuk, polisi sita 1 Kg Sabu dan 980 butir Pil Ekstasi di dalam rumahnya.
Barang haram berupa 1 Kg Sabu dan 980 butir Pil Ekstasi tersebut saat ini diamankan petugas bersama tersangka residivis narkoba.
Informasi terhimpun menyebutkan barang haram berupa 1 Kg sabu dan 980 butir Pil Ekstasi tersebut rencananya akan dipasarkan di tempat hiburan malam atau THM di Banjarmasin, Kalsel.
Satu paket besar sabu dengan berat 1 kilogram serta 980 butir ekstasi telah diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) di rumah tersangka.
Baca juga: Pengurus KONI Kotim Periode 2023-2027 Dilantik, Bupati H Halikinnor Berharap Bawa Semangat Baru
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Bekuk Budak Narkoba, 10 Paket Sabu Seberat 5,95 Gram Diamankan
Baca juga: Kurir Narkoba Asal Bone Nekat Bawa Sabu dari Tawau Malaysia Pakai Ember Lewat Dermaga di Nunukan
Petugas mengamankan seorang lelaki berinisial HYS (46), warga Jalan Handil Bakti, Kelurahan Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalsel.
Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasatresnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko, memaparkan, temuan narkoba tersebut atas dasar informasi dari masyarakat.
Laporan yang didapat anggotanya bahwa transaksi narkoba kerap terjadi pada sebuah rumah di Jalan Manarap, Kabupaten Banjar, Kalsel.
“Berangkat dari laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut pada tanggal 6 Juni lalu,” katanya dalam gelar kasus yang berlangsung di Polresta Banjarmasin, Senin (12/6/2023).
Saat pengecekan dilakukan, petugas mendapati pelaku sedang berada di depan rumah. Pelaku pun segera diringkus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, diketahui kalau pelaku menyimpan barang buktinya berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi di rumahnya, yakni di Kelurahan Puntik Luar,” tutur Kasatnarkoba.
Penggeledahan dilakukan dan paket barang haram serta ratusan butir ekstasi itu pun ditemukan, terbungkus plastik kopi dan dibuat di dalam tas belanja.
“Pelaku ini juga seorang residivis kasus yang sama. Dia masih menjalani hukuman bebas bersyarat selama tujuh bulan. Mengambil barang sudah sebanyak enam kali dan kali ini kami menangkapnya,” tutur Kompol Mars Suryo.
Diketahui, pelaku memasarkan barang tersebut di Kota Banjarmasin, terutama di tempat hiburan malam.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Satu Kilogram Sabu dan 980 Butir Ekstasi Diamankan dari Warga Kabupaten Barito Kuala Kalsel, .
Residivis di Barito Kuala
Tribun Kalteng
berita Tribun Kalteng
Simpan 1 Kg Sabu
dipasarkan di tempat hiburan malam
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.