Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat, Ada Berupa Setoran Tunai

Dewas ungkap dugaan pungli di Rutan KPK, diduga puluhan pegawai terlibat dan ada berupa transaksi setoran tunai, cek fakta-faktanya

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Dewan Pengawas KPK menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). dalam kesempatan tersebut Dewas KPK mengumumkan ada dugaan pungli yang dilakukan pejabat rutan KPK. 

2. KPK Tindaklanjuti

KPK kini mengaku telah menindaklanjuti temuan praktik pungli oleh Dewas itu.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menuturkan dugaan temuan tersebut kini dalam penyelidikan KPK.

"Saat ini temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan proses penyelidikan," kata Asep Guntur, Senin (19/6/2023).

Asep menuturkan, temuan Dewas KPK itu sudah disampaikan pada KPK sejak satu bulan yang lalu.

Ia bahkan juga mengaku sudah dimintai konfirmasi terkait hal tersebut.

"Benar, bahwa dalam kurun waktu sebulan yang lalu kami, bahkan saya sendiri dipanggil dengan Pak Alex (Wakil Ketua KPK) waktu itu, kemudian Pak Direktur Penyelidikan," ujarnya.

Asep memastikan, KPK tak bakal pandang bulu mengusut dugaan korupsi meski itu terjadi di lembaga antirasuah itu sendiri.

"Ini adalah hal yang baik, semua yang terindikasi tindakan korupsi termasuk di KPK itu sendiri KPK tak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," tegasnya.

3. Novel Baswedan: Dugaan Pungli di Rutan KPK Temuan Penyidik Bukan Dewas

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, dugaan pungli tersebut bukan diungkap oleh Dewas KPK.

Ia menyebut, praktik dugaan pungli di lembaga antirasuah itu sejatinya sudah dibongkar oleh penyidik KPK terlebih dahulu.

"Dalam kasus petugas rutan KPK yang menerima atau memungut uang dari tahanan KPK, diklaim oleh Dewas bahwa Dewas yang menemukan atau membongkar kasus itu."

"Padahal sebenarnya praktik suap atau pungli tersebut dibongkar oleh penyidik KPK, lalu melaporkan ke Dewas KPK dengan menyertakan bukti-bukti yang lengkap dan jelas," kata Novel, Selasa (20/6/2023).

Menurut Novel, justru Dewas KPK awalnya tak merespons laporan dari penyidik tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved