KLHK Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030 Ke Mahasiswa di Sumatera Utara
KLHK menyelenggarakan Loka Karya Nasional bertema "Implementasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Guna Mencapai Indonesia's FOLU Net Sink 2030"
FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030.
Kebijakan ini lahir sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam rangka mengurangi emisi GRK serta mengendalikan perubahan iklim yang terjadi beserta dampaknya.
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Pada Pasal 3 Ayat (4) disebutkan bahwa pengurangan emisi GRK utamanya didukung oleh sektor kehutanan sebagai penyimpan karbon dengan pendekatan carbon net sink (penyerapan karbon bersih yang merujuk pada jumlah penyerapan emisi karbon yang jauh lebih banyak dari yang dilepaskannya).
Program ini menggunakan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon.
Komitmen Indonesia melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar minus (-) 140 juta ton CO2e pada tahun 2030 dan dilaksanakan melalui pendekatan yang terstruktur dan sistematis.
Ia juga mengakui bahwa sektor FOLU memiliki peran besar dalam upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional, dari net emitor menjadi penyerap bersih GRK.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022, terdapat 5 bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030 di antaranya: Bidang I Pengelolaan Hutan Lestari; Bidang II Peningkatan Cadangan Karbon; Bidang III Konservasi; Bidang IV Pengelolaan Ekosistem Gambut; dan Bidang V Instrumen dan Informasi.
Setidaknya ada 15 kegiatan aksi mitigasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yaitu:
(1) Pengurangan laju deforestasi lahan mineral;
(2) Pengurangan laju deforestasi lahan gambut dan mangrove;
(3) Pengurangan laju degradasi hutan-hutan lahan mineral;
(4) Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut dan mangrove;
(5) Pembangunan hutan tanaman;
(6) Pengelolaan hutan lestari;
| Program Adiwiyata 2025, Sekolah di Palangka Raya Tunjukkan Inovasi Peduli Lingkungan |
|
|---|
| Kejati Kalteng Benarkan Berkas Perkara Pencemaran Lingkungan PT BMB Sudah Dilimpah |
|
|---|
| PT BMB Bantah Cemari Sungai Masien Manuhing Gunung Mas Kalteng Sebabkan Ikan Mati |
|
|---|
| Penyidik Gakkum KLHK Kalimantan Limpahkan Berkas PT BMB ke Kejati Perkara Pencemaran Lingkungan |
|
|---|
| Polda Kalteng Belum Terima Laporan Terkait Pembakaran Hutan Oleh Koorporasi, Sudah Ada 13 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/klhk-66.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.