Lima Pejabat Pemkab Kapuas Diperiksa KPK, Buntut Penahanan Ben Brahim dan Ary Egahni
Kamis (8/6/2023) hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Sekdakab Kapuas, Septedy
Editor:
Dwi Sudarlan
Instagram Ben Brahim S Bahat
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri, Ary Egahni yang kini ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi dan suap.
Dan, uang yang disetorkan para SKPD itu diduga berasal dari berbagai pos anggaran resmi.
Ben Brahim juga diduga menerima suap dari pihak swasta terkait perizina.
Selain itu, kabarnya sejumlah pengusaha juga diminta membantu pencalonan Ben Brahim di Pemilihan Bupati Kapuas dan Pemilihan Gubernur Kalteng.
Tak hanya untuk Ben Brahim, para pengusaha kabarnya dimintai hal serupa untuk kepentingan Ary Egahni dalam pencalonan sebagai anggota DPR.
Keduanya kini ditahan KPK dengan dijerat Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Berita Populer Palangka Raya, Keseruan dan Kemeriahan Kawal Pahari Run HUT ke-4 Tribunkalteng |
![]() |
---|
OJK Kalteng Beri Sosialisasi Pentingnya Kelola Keuangan di Era Digital ke Peserta Kawal Pahari Run |
![]() |
---|
Kakanwil Dirjen Imigrasi Kalteng dan Rombongan Ikut Meriahkan Kawal Pahari Run 5K |
![]() |
---|
Beragam Hadiah Menarik Warnai Keseruan Kawal Pahari Run 5K Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Ayah dan Ibu Daniel Datang dari Kasongan Dukung sang Putra pada Kawal Pahari RUN TribunKalteng.com |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.