Kotim Habaring Hurung
Upayakan Penambahan Kuota Haji, Bupati Kotim H Halikinnor Lakukan Koordinasi Dengan Kemenag
Bupati Kotim H Halikinnor berusaha berkoodinasi dengan Kemenag dalam rangka menambah kuota atau jatah jemaah calon haji Kotim.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Bupati Kotim H Halikinnor berusaha berkoodinasi dengan Kemenag dalam rangka menambah kuota atau jatah jemaah calon haji Kotim, karena daftar tunggu hingga 20 tahun lebih.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Pemkab Kotim melakukan koordinasi dengan kementerian agama (Kemenag).
Koordiansi dilakukan sebagai upaya agar terjadi penambahan kuota untuk kuota atau jatah jemaah calon haji Kotim.
Bupati Kotim H Halikinnor berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kotim untuk mengupayakan penambahan kuota haji di wilayah itu untuk keberangkatan tahun-tahun selanjutnya.
Baca juga: Lepas 188 Jamaah Calon Haji Kotim, Bupati H Halikinnor Beri Uang Saku Rp 1 Juta Per Orang
Hal ini lantaran pihaknya menilai jumlah calon haji kotim yang berada di daftar tunggu saat ini sudah sangat tinggi dan perkiraan waktu tunggu bagi calon haji yang baru mendaftar tahun ini mencapai 26 tahun lamanya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kemenag Kotim untuk melobi Kemenag Provinsi supaya kuota haji kita bisa bertambah,” ucapnya, Jumat (02/06/2023).
Menurutnya, Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah (Kalteng) tentu mempunyai data jumlah calon haji pada daftar tunggu masing-masing kabupaten/kota yang ada di Kalteng.
Baca juga: Pemkab Kotim Sewa Pesawat, Antarkan Rombongan Jemaah Calon Haji Ke Embarkasi Banjarmasin
Dari data tersebut bisa dilihat kabupaten dengan jumlah calon haji didaftar tunggu yang paling banyak.
Dengan demikian, Kantor Wilayah Kemenag Kalteng diharapkan bisa mempertimbangkan untuk menambah kuota haji pada kabupaten dengan jumlah daftar tunggu tertinggi.
Dia berharap, Kotim mendapat prioritas tersebut. Diketahui, jumlah calon haji Kotim yang berada didaftar tunggu saat ini mencapai 5000 orang lebih.
Baca juga: Pemkab Kotim Berhasil Mempertahankan Juara Pertama Penanganan Stunting Terbaik Se-Kalteng
“Kalau memang daftar tunggu Kotim paling banyak tentu bisa menjadi pertimbangan Kemenag Provinsi agar kuota haji kita bisa bertambah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut,H Halikinnor juga menyinggung terkait kuota tambahan haji tahun ini yang terkesan mendadak, sehingga para jamaah yang dipanggil untuk mengisi kuota tambahan tersebut banyak yang belum siap, baik dari segi keuangan, fisik, dan mental.
Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya akan berupaya untuk membantu mencari solusi agar para jamaah yang masuk kuota tambahan tersebut tetap bisa berangkat, selama yang bersangkutan siap.

Yakni, dengan memfasilitasi pinjaman ke perbankan bagi jamaah haji yang terkendala dalam pelunasan BIPIH, sedangkan untuk bunga pinjaman tersebut akan ditanggung oleh Pemkab Kotim.
“Kami akan berusaha membantu selama regulasinya memungkinkan, jadi ini kami pelajari dulu,” imbuhnya.
Diketahui, tahun 2023 ini Kotim mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 orang yang dijadwalkan berangkat pada kloter terakhir.
Namun, untuk waktu keberangkatan belum dipastikan. Dari 20 jamaah calon haji yang dipanggil untuk mengisi kuota tambahan tersebut hanya 8 yang telah memenuhi kewajiban BIPIH dan menyatakan siap, sementara sisanya belum. (*)
Kotim Habaring Hurung
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Bupati Kotim H Halikinnor
Penambahan Kuota Haji
Pemkab Kotim
jemaah calon haji Kotim
Bupati Halikinnor Apresiasi Upaya DLH Atasi Masalah Sampah di Kotim |
![]() |
---|
Kotim Tuan Rumah Gubernur Cup 2025 Zona Barat, Cabor Sepak Bola Siap Hadirkan Pemain Nasional |
![]() |
---|
29 Tim Ramaikan Turnamen Voli dan Futsal Antarinstansi di Kotim Peringati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor Apresiasi Demo di DPRD Berjalan Aman, Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Bupati Kotim Harap Warga Tak Terprovokasi Demo di Jakarta, Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.