Kota Cantik
BPBD Palangkaraya Bentuk Satgas Karhutla, Dalam 5 Bulan 15,25 Hektare Lahan Hangus Terbakar
BPBD Palangkaraya membentuk Satgas Karhutla menanggulangi kebakaran. Pasalnya dalam 5 bulan 15,25 hektare lahan hangus terbakar.
|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Pasalnya pembukaan lahan dengan cara membakar dan menyebabkan terjadi karhutla, akan diberikan tindakan tegas berupa hukuman kurungan penjara dan denda.
Memasuki musim kemarau dan cuaca panas ekstrem hingga terjadi Karhutla, Kepala BPBD Kota Palangkaraya pun memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Palangkaraya.
“Bagi warga yang akan membuka lahan, diharapkan dapat menahan diri dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena saat cuaca ekstrem, daun dan gambut mudah kering dan dapat dengan mudah terbakar,” tutup Emi Abriyani. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
BPBD Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Satgas Karhutla
Kebakaran dan lahan Kota Palangkaraya
Berita Terkait: #Kota Cantik
Sampah Ditukar Paket Sembako, Kolaborasi Mahasiswa Kedokteran UPR-DLH Kota Palangka Raya |
![]() |
---|
Dua Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya, Penanganan Kemiskinan hingga Kota Sehat |
![]() |
---|
Konsep Baru Adipura 2025: Palangka Raya Siap Tunjukkan Kebersihan dan Sistem Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Timpa Rumah di Kereng Bangkirai Palangka Raya, Waspada Hujan Deras dan Angin Kencang |
![]() |
---|
Layanan Publik Digital Mulai diterapkan di Palangka Raya, Ditargetkan Merata 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.