Kota Cantik

BPBD Palangkaraya Bentuk Satgas Karhutla, Dalam 5 Bulan 15,25 Hektare Lahan Hangus Terbakar

BPBD Palangkaraya membentuk Satgas Karhutla menanggulangi kebakaran. Pasalnya dalam 5 bulan 15,25 hektare lahan hangus terbakar.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Kepala BPBD Kota Palangkaraya, Emi Abriyani. 

Pasalnya pembukaan lahan dengan cara membakar dan menyebabkan terjadi karhutla, akan diberikan tindakan tegas berupa hukuman kurungan penjara dan denda.

Memasuki musim kemarau dan cuaca panas ekstrem hingga terjadi Karhutla, Kepala BPBD Kota Palangkaraya pun memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Palangkaraya.

“Bagi warga yang akan membuka lahan, diharapkan dapat menahan diri dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena saat cuaca ekstrem, daun dan gambut mudah kering dan dapat dengan mudah terbakar,” tutup Emi Abriyani. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved