Kota Cantik
BPBD Palangkaraya Bentuk Satgas Karhutla, Dalam 5 Bulan 15,25 Hektare Lahan Hangus Terbakar
BPBD Palangkaraya membentuk Satgas Karhutla menanggulangi kebakaran. Pasalnya dalam 5 bulan 15,25 hektare lahan hangus terbakar.
|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Pasalnya pembukaan lahan dengan cara membakar dan menyebabkan terjadi karhutla, akan diberikan tindakan tegas berupa hukuman kurungan penjara dan denda.
Memasuki musim kemarau dan cuaca panas ekstrem hingga terjadi Karhutla, Kepala BPBD Kota Palangkaraya pun memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Palangkaraya.
“Bagi warga yang akan membuka lahan, diharapkan dapat menahan diri dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena saat cuaca ekstrem, daun dan gambut mudah kering dan dapat dengan mudah terbakar,” tutup Emi Abriyani. (*)
Tags
BPBD Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Satgas Karhutla
Kebakaran dan lahan Kota Palangkaraya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kota Cantik
Wako Palangka Raya Fairid Kunjungi Korban Kebakaran Gang Mandau, Beri Bantuan dan Perbaikan Rumah |
![]() |
---|
Kasus Karhutla Naik Jadi 59, BPBD Palangka Raya Tambah Pos Siaga Jadi 13 Titik |
![]() |
---|
Musim Kemarau, Wakil Wali Palangka Raya Minta Warga Jangan Membakar Lahan Berujung Karhutla |
![]() |
---|
Paripurna DPRD Palangka Raya, Target PAD 2025 Naik Jadi Rp339 Miliar |
![]() |
---|
Rumah Warga dan Barak Santri Hangus Terbakar, Wawali Palangka Raya Salurkan Bantuan Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.