Berita Palangkaraya

Hoaks Hingga VCS, Tugas Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Berantas Kejahatan Siber

Tim Virtual Police Budhumas Polda Kalteng melakukan tugas untuk memberantas kejahatan siber termasuk masalah hoaks dan VCS yang marak terjadi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Screenshoot Fb Tribunkalteng.com
Ketua Tim Vrtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin akrab disapa Cak Sam saat menjadi narasumber Podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng, Rabu (31/5/2023). 

Cak Sam mengatakan, korban dari VCS hampir semua kalangan dan elemen masyarakat.

“Jika disimpulkan, kebanyakan orang yang menjadi korban VCS, ingin terlampiaskan hasratnya namun caranya salah,” terangnya.

Rerata para korban kejahatan VCS berusia 30 tahun, namun jika rentang keseluruhan mulai dari 16 tahun hingga usia 50 tahun ke atas.

“Semua korban merupakan hasil dari produk asmara atau cinta, sehingga banyak yang terjebak oleh bujuk rayu para pelaku,” terang Cak Sam.

Para korban VCS ini ditemukan di Kota Palangkaraya bahkan di luar Kota Palangkaraya sendiri.

Bahkan ada pula korban yang berada di luar pulau Kalimantan melapor ke Tim Virtual Police Polda Kalteng.

“Pelaku yang ditindak lanjut ke ranah hukum, apabila pelaku telah menyebarkan video dan foto yang mengandung unsur pornografi,” tegas Ipda Shamsudin.

Lebih lanjut, ia mengatakan selama ini yang ditangani oleh Tim Virtual Police para pelaku hanya melakukan pengancaman terhadap korban

Dengan bukti rekaman layar saat VCS, para pelaku ini kemudian melakukan pemerasan kepada para korbannya.

“Kebanyakan para pelaku ini motifnya faktor ekonomi dengan memeras korban, dengan mengancam menyebarkan foto dan video syur korban,” terang Ipda Shamsudin.

Bahkan terdapat kasus kejahatan siber berupa mempertontonkan salah satu anggota tubuhnya yang sensitif.

Dengan modus melakukan video call menggunakan nomor tak dikenal, namun saat diangkat pelaku sudah tidak mengenakan sehelai benang pada tubuhnya.

“Namun jangan sampai kita terbujuk rayu dan terbawa suasana oleh pelaku, kemudian melakukan malah meladeni untuk VCS,” larang Cak Sam.

Kebanyakan para pelaku kejahatan siber dalam menjebak korbannya untuk melakukan VCS menggunakan dua handphone.

“Jadi satu handphone untuk melakukan video call, kemudian satu lagi untuk memutar video tak senonoh,” terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved