Berita Palangkaraya
Hoaks Hingga VCS, Tugas Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Berantas Kejahatan Siber
Tim Virtual Police Budhumas Polda Kalteng melakukan tugas untuk memberantas kejahatan siber termasuk masalah hoaks dan VCS yang marak terjadi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tugas dari polisi melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat wajib dilaksanakan, hal tersebut pu perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Selain itu polisi juga bertugas memberantas kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya aksi kriminalitas.
Seperti pencurian, pembunuhan, penganiayaan, hingga kejahatan yang kini menggunakan perkembangan teknologi digital.
Seperti kejahatan siber yang kini kian marak terjadi di Kalimantan Tengah tanpa mengenal umur dan profesi para korbannya.
Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji melalui Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin, atau akrab disapa Cak Sam mengatakan, tugasnya secara umum mengkondusifkan dunia maya.
“Kita memasuki zaman pekembangan teknologi juga harus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di dunia maya,” terang Cak Sam di Podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng, Rabu (31/5/2023).
Ketua Virtual Police Polda Kalteng mengatakan, bahwa banyak kasus tindak kriminal berawal terjadi melalui dunia maya.
“Hal ini yang kita cegah tidak terjadi tindak pidana, agar dunia maya dan dunia nyata tetap kondusif,” jelasnya.
Baca juga: Ancam Sebar Video saat VCS, Pemuda di Nunukan Korban Pemerasan oleh Pria Nyamar jadi Wanita
Baca juga: Kabid Humas Polda Kalteng Paparkan Modus Pelaku Pemerasan Pakai Rekam Layar VCS
Bahkan selama 10 tahun, Tim Virtual Police Polda Kalteng sangat masif dalam melakukan pencegahan penyebaran berita Hoaks.
“Dalam kurun waktu tersebut, hampir setiap hari kita memberantas berita bohong dan memberikan pembinaan kepada warganet,” terang Cak Sam.
Bahkan dalam 3 hingga 5 tahun, penyebaran hoaks dapat ditekan, sehingga berita bohong atau tak benar tersebut dapat berkurang.
Dengan kehadiran Tim Virtual Police, dalam satu bulan berita Hoaks hanya muncul satu hingga dua kasus.
Namun seiring berkembangnya zaman, saat ini Tim Virtual Police tengah sering mendapati kasus video call sex atau sering didengar dengan sebutan VCS yang menjadi fenimena baru saat ini.
Alur para korban tersangkut kasus VCS ialah berkenalan melalui media sosial, bertukar nomor telepon, pacaran online, lalu mengajak untuk VCS, dan merekam layar.
Kemudian setelah itu, terduga pelaku menyebarkan video hasil rekaman layar saat VCS menggunakan akun fake atas nama korban.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.