Berita Palangkaraya

Hoaks Hingga VCS, Tugas Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Berantas Kejahatan Siber

Tim Virtual Police Budhumas Polda Kalteng melakukan tugas untuk memberantas kejahatan siber termasuk masalah hoaks dan VCS yang marak terjadi

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Screenshoot Fb Tribunkalteng.com
Ketua Tim Vrtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin akrab disapa Cak Sam saat menjadi narasumber Podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng, Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tugas dari polisi melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat wajib dilaksanakan, hal tersebut pu perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Selain itu polisi juga bertugas memberantas kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya aksi kriminalitas.

Seperti pencurian, pembunuhan, penganiayaan, hingga kejahatan yang kini menggunakan perkembangan teknologi digital.

Seperti kejahatan siber yang kini kian marak terjadi di Kalimantan Tengah tanpa mengenal umur dan profesi para korbannya.

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji melalui Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin, atau akrab disapa Cak Sam mengatakan, tugasnya secara umum mengkondusifkan dunia maya.

“Kita memasuki zaman pekembangan teknologi juga harus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di dunia maya,” terang Cak Sam di Podcast Ruang Tamu Tribun Kalteng, Rabu (31/5/2023).

Ketua Virtual Police Polda Kalteng mengatakan, bahwa banyak kasus tindak kriminal berawal terjadi melalui dunia maya.

“Hal ini yang kita cegah tidak terjadi tindak pidana, agar dunia maya dan dunia nyata tetap kondusif,” jelasnya.

Baca juga: Ancam Sebar Video saat VCS, Pemuda di Nunukan Korban Pemerasan oleh Pria Nyamar jadi Wanita

Baca juga: Kabid Humas Polda Kalteng Paparkan Modus Pelaku Pemerasan Pakai Rekam Layar VCS

Bahkan selama 10 tahun, Tim Virtual Police Polda Kalteng sangat masif dalam melakukan pencegahan penyebaran berita Hoaks.

“Dalam kurun waktu tersebut, hampir setiap hari kita memberantas berita bohong dan memberikan pembinaan kepada warganet,” terang Cak Sam.

Bahkan dalam 3 hingga 5 tahun, penyebaran hoaks dapat ditekan, sehingga berita bohong atau tak benar tersebut dapat berkurang.

Dengan kehadiran Tim Virtual Police, dalam satu bulan berita Hoaks hanya muncul satu hingga dua kasus.

Namun seiring berkembangnya zaman, saat ini Tim Virtual Police tengah sering mendapati kasus video call sex atau sering didengar dengan sebutan VCS yang menjadi fenimena baru saat ini.

Alur para korban tersangkut kasus VCS ialah berkenalan melalui media sosial, bertukar nomor telepon, pacaran online, lalu mengajak untuk VCS, dan merekam layar.

Kemudian setelah itu, terduga pelaku menyebarkan video hasil rekaman layar saat VCS menggunakan akun fake atas nama korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved