Kotim Habaring Hurung
Pemkab Kotim Kerahkan Ekskavator Bongkar Bundaran Tidar Demi Kelancaran Lalu Lintas
Bundaran Tidar di Kota Sampit yang berada di di Simpang empat Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kotim dibongkar lantaran dianggap mengganggu lalulintas
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bundaran Tidar di Kota Sampit yang berada di di Simpang empat Jalan Tjilik Riwut, Jalan Wijaya, dan Jalan Tidar, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini hanya tinggal sejarah.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kotim melalui dinas terkait telah melakukan pembongkaran dan pengaspalan.
Tepatnya pada Selasa (3/05/2023), bundaran tersebut dibongkar dan diratakan menggunakan satu unit ekskavator, dilanjutkan dengan pengaspalan.
ekerjaan teknis ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kotim melalui UPTD Jalan, Jembatan, dan Drainase.
“Hari ini kami dari Dinas PUPRPRKP Kotim melanjutkan pekerjaan pembongkaran Bundaran Tidar dan langsung diaspal hari ini juga,” kata Plt Kepala DPUPRPRKP Kotim Kaspulzen Heriyanto melalui Kepala UPTD Jalan, Jembatan, dan Drainase Slamet Giartono.
Slamet menjelaskan, alasan dibongkarnya bundaran tersebut adalah untuk memperlancar lalu lintas di sekitar lokasi tersebut. Dan hal ini juga sempat dikeluhkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Pasalnya, seiring berjalannya waktu jumlah penduduk semakin meningkat, khususnya dengan dibangunnya kawasan perumahan di Jalan Tidar, dengan begitu pengguna jalan pun kian bertambah dan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut semakin padat.
Sedangkan, ukuran jalan tidak berubah ditambah dengan adanya bundaran, sehingga kerap menyebabkan kemacetan.
“Alasan utamanya untuk memperlancar lalu lintas. Karena penduduknya tambah banyak dan pengguna jalan juga meningkat, sedangkan jalannya tetap,” ujarnya.
Lanjutnya, rencana pembongkaran Bundaran Tidar ini sudah dibahas sejak jauh-jauh hari bersama beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan yang berwenang atas lalu lintas.
Niat awalnya aset daerah yang berada di bawah kewenangan DPUPRPRKP Kotim itu hanya akan diperkecil, namun setelah beberapa pertimbangan akhirnya diputuskan untuk dibongkar total.
“Pertimbangan kami kalau diperkecil akses untuk pemeliharaannya sulit dan untuk putar balik kendaraan juga kurang pas, maka dari itu lebih baik dihapuskan sekalian,” jelasnya.
Pembongkaran secara bertahap, dimulai sejak Sabtu (23/5/2023) lalu dan puncaknya pada hari ini langsung dengan pengaspalan. Termasuk tiang yang berada di tengah bundaran pun dicopot.
Dengan dihapuskannya Bundaran Tidar ini ia berharap tidak ada lagi kemacetan di lokasi tersebut, namun ia juga mengingatkan agar pengendara tetap berhati-hati dalam berkendara mengingat arus lalu lintas di lokasi itu cukup padat.
Untuk diketahui, Bundaran Tidar merupakan salah satu dari warisan proyek mercusuar penataan Kota Sampit yang dibangun pada tahun 2013-2015 silam, di bawah kepemimpinan Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakilnya, almarhum M Taufiq Mukri. (*)
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.