Massa Tolak Pj Bupati

Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar Dilantik, Massa Aksi MP3D Kirim Surat Pernyataan ke Presiden

Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar tetap dilantik, Massa Aksi MP3D pilih salurkan aspirasi lewat surat dikirim ke Presiden Joko Widodo.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Massa aksi MP3D Kalteng bertemu Pj Bupati Barsel, Pj Bupati Kobar, dan Staf Khusus Kemendagri, di Lobi Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar tetap dilantik, massa Aksi MP3D pilih salurkan aspirasi lewat surat dikirim ke Presiden Joko Widodo.

Massa aksi Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) Kalimantan Tengah sampaikan kekecewaan dilantiknya Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (24/5/2023) pagi.

Massa aksi menyampaikan kekecewaannya di lobi Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Jalan RTA Milono Nomor 1 Palangkaraya.

Koordinator Lapangan (Korlap) MP3D Kalteng, Ingkit BS Djaper mengungkapkan kekecewaannya terkait pelantikan Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar tersebut.

“Kita tetap konsisten selama 3 hari ini melakukan penolakan pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar, hal ini telah mencederai dan melukai hati nurani kami semua,” terangnya.

Baca juga: Pj Bupati Barsel dan Kobar Pilihan Kemendagri Dilantik, Gubernur Kalteng Ogah Usulkan Penjabat Lagi

Baca juga: Perempuan Diduga Pencuri Emas di Toko Lokasi PPM Sampit Tertangkap, Kerugian Sekitar Rp 40 Juta

Baca juga: Dua Pejabat Kemendagri Akhirnya Dilantik Jadi Pj Bupati Kobar dan Barsel, Massa Tetap Gelar Demo

Ingkit menerangkan bahwa orang Kalimantan Tengah merupakan orang yang cerdas dan memiliki putra putri daerah yang memiliki potensi serta kelayakan untuk bisa memimpin.

“Kita tetap sampaikan pada Kemendagri untuk meninjau ulang surat keputusan yang telah dikeluarkan,” ujar Ingkit.

Massa aksi MP3D juga akan mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo yang juga telah diberi gelar sebagai Raja Dayak untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah.

“Karena masyarakat Kalteng masih banyak orang cerdas untuk menjadi pemimpin,” ujar Ingkit.

Terkait Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar yang tetap dilakukan pelantikan dan telah dtetapkan sebagai kepala daerah sementara, Korlap MP3D pun memberikan tanggapan.

“Tentunya tetap akan kita kawal, bahkan Staf Khusus Kemendagri meminta 3 bulan untuk evaluasi, namun kami tetap menolak. Karena kami tetap beranggapan mencederai hati burani masyarakat Kalteng,” tegas Ingkit.

Ia mengatakan akan ada aksi lanjutan terkait penolakan dilantiknya Pj Bupati yang bukan putra putri daerah

“Bukan kita menolak orang luar ke Kalteng, namun putra putri Kalteng memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sama dengan pulau lainnya untuk membangun daerah sendiri dan dilantik menjadi Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar,” tutup Ingkit BS Djaper.

rvrvgrvgtbthnh
Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar tetap dilantik, Massa Aksi MP3D pilih salurkan aspirasi lewat surat pernyataan yang dikirim ke Presiden Joko Widodo. tribunkalteng.com/pangkan B

Terkait adanya aspirasi masyarakat, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mempersilahkan masyarakat Kalteng untuk menyampaikan aspirasinya.

“Saya mempersilahkan hal tersebut, karena ini zaman demokrasi dan ada Undang-Undang yang mengatur hal tersebut,” terangnya.

Bahkan jika masyarakat Kalimantan Tengah mau menyuarakan dan menyurati Presiden RI, Joko Widodo pun dipersilahkan.

“Saat ini teknologi serba canggih, ada media elektronik, media cetak, dan teknologi komunikasi silahkan untuk menyampaikan aspirasi pada Presiden kita,” ujar Gubernur Kalteng.

Masyarakat bisa menyampaikan permintaan dan keinginannya melalui banyak cara dan media ke Presiden Joko Widodo. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved