Massa Tolak Pj Bupati

Dua Pejabat Kemendagri Akhirnya Dilantik Jadi Pj Bupati Kobar dan Barsel Setelah Ditolak Massa

Sempat ditunda karena mendapat penolakan, pelantikan dua pejabat Kemendagri sebagai Pj Bupati Kobar dan Pj Bupati Barsel

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Dwi Sudarlan
mmc.kalteng.go.id
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran akhirnya melantik Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar pilihan Kemendagri, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sempat ditunda karena mendapat penolakan dari kelompok masyarakat, pelantikan dua pejabat Kemendagri sebagai Pj Bupati Kobar dan Pj Bupati Barsel, akhirnya dilakukan, Rabu (24/5/2023).

Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Pj Bupati Barsel dilakukan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Adapun yang dilantik adalah Budi Santosa sebagai Pj Bupati Kobar menggantikan Anang Dirjo.

Sementara untuk Pj Bupati Barsel adalah Deddy Winarwan, menggantikan Lisda Arriyana.

Baca juga: Begini Sikap Kemendagri Soal Penolakan Pj Bupati Kobar dan Barsel, Tetap Dilantik Minggu Ini?

Baca juga: Porprov Kalteng 2023 Terancam Batal, Bupati Kotim Segera Temui Gubernur Terkait Pelaksanaannya

Baca juga: BREAKING NEWS, Pelantikan Pj Bupati Kobar dan Barsel Ditolak Massa Karena Bukan Putra Daerah Kalteng

Seharusnya pelantikan dilakukan pada Senin (22/5/2023) namun karena ada penolakan dari kelompok masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D), pelantikan ditunda.

Saat pelantikan pun, massa tetap menggelar aksi mempertanyakan keputusan Mendagri yang menunjuk orang dari luar Kalteng sebagai Pj Bupati Kobar dan Barsel.

Pelantikan ini disebut Sugianto Sabran berdasarkan keputusan Kemendagri Republik Indonesia nomor 100.12.1.3-1195/2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Barito Selatan / Provinsi Kalteng dan nomor 1102.2.1.3-1271/2023 Tanggal 20 Mei 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Kotawaringin Barat Provinsi Kalteng.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Sugianto Sabran.

Massa MP3D, Selasa (23/5/2023) kemarin juga melakukan aksi penolakan pada perayaan Hari Jadi ke-66 Kalteng  di depan gerbang kantor Gubernur Kalteng. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved