Berita Kotim

NEWS VIDEO, Kotim Ditetapkan Dalam Status Siaga Darurat Karhutla Selama 60 Hari

Cegah terjadinya kebakaran lahan jelang kemarau, Kotim ditetapkan dalam status Siaga Darurat Karhutla selama 60 Hari.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman

Imbauan ini berlaku bagi masyarakat, khususnya petani, yang masih menggunakan metode bakar untuk membuka lahan baru.

Apalagi, Pemkab Kotim telah memberikan bantuan berupa alat berat ekskavator ke setiap kecamatan yang tujuannya untuk mempermudah pembukaan lahan, sehingga tidak lagi menggunakan metode bakar.

Kotim ditetapkan dalam status Siaga Darurat Karhutla selama 60 harikedepan, Bupati H Halikinnor meminta warganya tidak membakar lahan. Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Kotim ditetapkan dalam status Siaga Darurat Karhutla selama 60 harikedepan, Bupati H Halikinnor meminta warganya tidak membakar lahan. Tribunkalteng.com/ Devita Maulina (Tribunkalteng.com/ Devita Maulina)

“Jangan sampai membuka lahan dengan cara dibakar. Kadang masyarakat ini mau yang praktis, tapi akibatnya itu bisa meluas, berdampak pada banyak lini, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya. Jadi saya mohon dan berharap masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan,” pintanya.

Ia menambahkan, upaya untuk mencegah dan mengatasi karhutla ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, TNI, Polri, Maupun instansi terkait lainnya.

Tapi, perlu kesadaran dan kerja sama dari masyarakat dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu karhutla.

“Tindak bisa hanya institusi terkait yang menjaga, tapi masyarakat juga. Sama-sama kita menjaga lingkungan masing-masing, karena bahkan hal sepele seperti membakar sampah itu bisa menyebabkan karhutla di musim kemarau seperti ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved