Berita Kaltara
Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras Berujung Tindak Asusila, 10 Siswa SMK Tanjung Selor Ditangkap
Merayakan kelulusan, 10 siswa SMK di Bulungan, Kaltara pesta miras dan berujung tindak asusila ditangkap polisi di salah satu hotel
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Euforia 10 siswa yang baru lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tanjung Selor tak patut ditiru yang berujung harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Akibatnya mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan digiring ke Mapolresta Bulungan dan terancam untuk masa depan mereka.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kasat Reskrim Kompol Belnas Pali Padang dalam rilisnya mengungkapkan, 10 remaja yang diketahui baru lulus dari SMK ini diamankan karena diduga melakukan pesta miras berlanjut tindak asusila.
Dibeberkan, peristiwa ini bermula saat acara pelepasan siswa SMK yang dirangkai dengan kegiatan bertajuk gebyar di salah satu gedung di Tanjung Selor, Bulungan pada Senin (8/5/2023).
Baca juga: Tiga Bulan Terakhir, Satreskrim Polresta Palangkaraya Tangani 15 Kasus Asusila Anak di Bawah Umur
Baca juga: Diiming-imingi Uang, Petani di HSU Tega Lakukan Asusila Terhadap Gadis 14 Tahun di Gudang Padi
Seusai mengikuti acara pelepasan, 10 remaja yang baru saja lulus SMK itu berlanjut mengadakan pesta kelulusan sendiri.
Mereka membuka kamar di salah satu hotel di kawasan Jalan Semangka, Tanjung Selor.
Saat malam tiba, salah satu pemuda dari mereka menawarkan untuk membeli minuman keras jenis ciu.
Mereka pun setuju dan mengumpul uang untuk membeli miras jenis ciu tersebut.
Mereka kemudian pesta miras hingga mabuk di hotel tersebut.
Saat satu per satu mulai mabuk, niat buruk lain pun muncul.
Mereka kemudian memanggil 3 orang wanita di bawah umur untuk ikut bergabung.
Para gadis remaja berinisial A, M, dan L ini pun diajak ke hotel.
Setelah itu gadis tersebut ditawari minum miras hingga ikut mabuk.
Dalam keadaan mabuk, para wanita ini disetubuhi oleh para pemuda.
Setelah itu, pada pukul 02.00 Wita, salah satu gadis yang ada di hotel dijemput oleh seseorang.
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.