Bakal Caleg Kalteng

2 Hari Sisa Pendaftaran di KPU, 5 Bacalon DPD RI dan 12 Parpol Bacaleg DPRD Kalteng Belum Daftar

2 Hari masih terisa waktu pendaftaran di KPU, ada sebanyak 5 Bacalon DPD RI dan 12 Parpol Bacaleg DPRD Kalteng yang masih belum mendaftar.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Ketua KPU Kalteng H Harmain Ibrohim saat memberikan keterangan terkait 2 Hari masih terisa waktu pendaftaran di KPU, ada sebanyak 5 Bacalon DPD RI dan 12 Parpol Bacaleg DPRD Kalteng yang masih belum mendaftar. 

Sejauh ini bacalon anggota DPD RI dapil Kalteng yang telah mendaftar adalah Habibah Siti Aseanti  atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bidan Sean, Bell Brittani Bahat, Erni Daryanti, Agustin Teras Narang, dan Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi.

Sedangkan, Parpol yang telah mendaftarkan bacalon anggota DPRD Kalteng ialah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Keenam parpol ini masing-masing 100 persen mendaftarkan bacalon sesuai kuota kursi di DPRD Kalteng, yakni 45 kursi. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved