Kobar Marunting Batu Aji

Dukung Merdeka Belajar, Pemkab Kobar Gelar Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah

Plt Kepala Disdikbud Kobar, Jamri menyampaikan, Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah ini  bekerja sama dengan Balai Bahasa Kalteng

Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa
Plt Kepala Disdikbud Kobar Jamri (dua dari kiri) bersama narsum kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Balai Bahasa Provinsi Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Guna mendukung program kurikulum Merdeka Belajar, Pemerintah  Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah.

Plt Kepala Disdikbud Kobar, Jamri menyampaikan, Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah ini  bekerja sama dengan Balai Bahasa Kalimantan Tengah.

Kegiatan berlangsung pada  8 -12 Mei 2023 di SMPN 1 Arut Selatan.

"Kegiatan diikuti 20 peserta terdiri atas guru-guru SD dan SMP yang merupakan perwakilan sekolah se-Kabupaten Kobar," kata Jamri.

Jamri mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Kalteng yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan Revitalisasi Bahasa ini.

Menurut Jamri, bahasa Melayu dialek Kotawaringin merupakan bahasa daerah yang menjadi pilihan.

Plt Kepala Disdikbud dan peserta pelatihan yang terdiri guru SD dan SMP, bersama narasumber Revitalisasi Bahasa Daerah Balai dari Balai Bahasa Provinsi Kalteng. 
Plt Kepala Disdikbud dan peserta pelatihan yang terdiri guru SD dan SMP, bersama narasumber Revitalisasi Bahasa Daerah Balai dari Balai Bahasa Provinsi Kalteng.  (Istimewa)

Jamri berharap para peserta pelatihan ini dapat mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh.

"Peserta diharapkan dapat menyerap semua materi pelatihan dan dapat mengimbaskan atau menularkan, kepada guru-guru lain serta diimplementasikan di sekolah," ujar Jamri.

Adapun narasumber dari Balai Bahasa Kalteng adalah R Hery Budiono.

Ia menyampaikan, jika pelatihan guru master Revitalisasi bahasa ini adalah implementasi dari kurikulum Merdeka Belajar yang telah dicanangkan Kemendikbudristek.

"Sudah menjadi kewajiban masyarakat Kotawaringin Barat untuk melestarikan bahasa daerah. Kami dari Balai Bahasa hanya mendukung dengan menyediakan anggaran kegiatan," katanya. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved