Berita Palangkaraya

2 Mahasiswi Ditipu Ada Lowongan Kerja di Starbucks Palangkaraya, Uang Raib Kerjaan Tak Dapat

Dua mahasiswi berinisial EW (19) dan NR (20) Kota Palangkaraya, jadi korban penipuan lowongan kerja di Starbucks Palangkaraya di aplikasi facebook

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Dua mahasiswa di Kota Cantik jadi korban penipuan lowongan kerja oleh oknum yang mengatasnamakan pencari kerja di Starbucks Palangkaraya, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dua mahasiswi berinisial EW (19) dan NR (20) Kota Palangkaraya, jadi korban penipuan lowongan kerja di Starbucks Palangkaraya di aplikasi facebook adanya rekrut pegawai.

Mereka harus kehilangan uang ratusan ribu akibat ulah oknum pencari pekerjaan, bernama Wulan.

Merasa tak terima oleh perbuatan pelaku, kedua korban curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji membenarkan kasus penipuan tersebut.

“Jadi EW dan NR diduga telah ditipu oleh oknum orang yang mengaku pencari kerja di Starbuck Palangkaraya,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Peristiwa tersebut saat ke dua mahasiswi tersebut melihat di grup lowongan kerja di Starbucks Palangkaraya mencari pegawai di facebook.

Baca juga: Aksi Penipuan Pengisian Uang Digital, Seorang Residivis Narkoba di Palangkaraya Diringkus Petugas 

Baca juga: Waspada Modus Penipuan di Medsos, Social Engineering atau Soceng Mengatasnamakan Bank Kalteng

Keduanya yang ingin kuliah sembari bekerja untuk menambah uang jajan, kemudian tertarik untuk mengirimkan lamaran pekerjaan.

“Setelah mengirimkan surat lamaran, keduanya pun dihubunhi oleh orang yang menyebarkan informasi lowongan kerja tersebut melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp,” jelas Kabidhumas.

Keduanya kemudian melakukan wawancara kerja secara daring, layaknya proses rekrutmen karyawan.

Tak perlu menunggu lama, keduanya pun dinyatakan lolos wawancara kerja oleh interviewer tersebut.

“Keduanya dinyatakan lolos dan diterima bekerja di Starbucks Palangkaraya, kemudian mereka diminta untuk menebus baju serta mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas AKBP Erlan.

Ia melanjutkan, kedua korban dimintai uang sebesar Rp 150 ribu dan Rp 300 ribu untuk menebus baju dan keikutsertaan pendaftaran BPJS.

Keduanya korban lantas mengirimkan uang tersebut dan menunggu perintah selanjutnya dari pelaku penipuan tersebut.

Namun sial bagi EW dan NR, setelah beberapa hari tak ada jawaban dan nomor telepon pelaku tak dapat dihubungi.

Melihat kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng pun memberikan imbauan kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved