Berita Kotim
Sidak Pasca Libur Lebaran 2023, Bupati Kotim Halikinnor Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, memastikan pelayanan publik berjalan
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023, Bupati Kotim Halikinnor, melakukan inspeksi dadakan (sidak) untuk mengecek kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun tenaga kontrak.
Dalam kegiatan ini ia didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekda Kotim Fajrurrahman, dan sejumlah kepala perangkat daerah (PD).
"Hari ini adalah hari pertama masuk kerja setelah cuti yang cukup panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, sehingga kami melakukan sidak untuk mengecek kedisiplinan pegawai," kata Halikinnor, Rabu (26/4/2023).
Selain mengecek kedisiplinan ASN kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyakarat berjalan optimal.
Maka dari itu, sidak ini diutamakan pada instansi yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat.
Baca juga: Berkunjung ke Citimall Sampit Menjadi Alternatif Warga Kotim Menghabiskan Libur Lebaran 2023
Baca juga: Kobar, Kotim, Barsel di Kalteng Masuk 20 Daerah Bersuhu Cuaca Terpanas di Indonesia
Disampaikannya, kegiatan pada hari pertama masuk kerja diawali dengan apel pagi sekaligus mengecek kedisiplinan di lingkup sekretariat daerah (Setda) Kotim.
Dilanjutkan dengan sidak ke RSUD dr Murjani dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotim.
Dari hasil sidak, Halikin menilai tingkat kedisiplinan ASN sudah cukup baik dan pelayanan kepada masyarakat pun telah berjalan sepenuhnya.
"Alhamdulillah, kehadiran dari ASN maupun Tenaga Kontrak hampir hadir semua, meskipun saya belum tau persentasenya karena masih absen. Tapi pada hari pertama ini hampir semua pegawai aktif kembali dan tidak ada pelayanan yang tertunda," tuturnya.
Kendati demikian, ia tak menampik kemungkinan ada ASN yang tidak hadir pada hari pertama bekerja ini, mengingat absensi masih didata oleh dinas terkait.
Untuk itu ia menekankan, bahwa pihaknya tidak segan mengenakan sanksi bagi ASN terkait sesuai dengan aturan disiplin ASN.
Seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, yaitu setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
"Bagi siapa yang melanggar disiplin otomatis akan diberikan sanksi, hanya saja tingkat sanksinya berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Semua telah diatur dalam peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai," jelasnya.
Disisi lain, Dokter Spesialis Okupasi di RSUD dr Murjan Sampit, dr. Iman Hermawan menyambut baik sidak yang dilakukan jajaran Pemkab Kotim.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Polres Kotim Kerahkan 150 Personel Pelabuhan Sampit Jadi Fokus Pengamanan
Baca juga: Kebakaran di Kalbar, Diduga Korsleting Karena Tersambar Petir, Rumah Mulia Baru Ketapang Terbakar
Ia menganggap sidak ini sebagai niat baik pemerintah, khususnya Bupati, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Libur Lebaran 2023
Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Halikinnor
RSUD dr Murjani
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Bupati Kotim
DPRD Kotim Dorong Penyelesaian Masalah Sapi Masuk Kebun Warga di Bapeang Lewat Musyawarah |
![]() |
---|
Tuntutan Massa Aksi di Kotim Dibawa ke DPRD Kalteng |
![]() |
---|
Ungkit Kebun Sawit Sitaan Negara di Kalteng, Ketua DPRD Kotim Soroti Hal Ini |
![]() |
---|
Monyet Liar Gigit Warga di Baamang Tengah Kalteng, Damkar Kotim Berhasil Amankan |
![]() |
---|
Warga Desa Bapeang Kotim Keluhkan Sapi Masuk Kebun, Sebut Sudah Berlangsung Lama Minta Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.