Berita Kalbar

Kisah Warga Blora Jadi Korban PJTKI Ilegal, Melarikan Diri Jalan Kaki 4 Hari dari Aruk ke Singkawang

Kisah warga Blora Jateng nekat melarikan diri menjadi korban penipuan PJTKI ilegal untuk bekerja di Malaysia, 4 hari jalan kaki dar Aruk ke Singkawang

Editor: Sri Mariati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Rozaq Faisal Mustofa (tengah) warga Blora, Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan PJTKI Ilegal, mengikuti Balik Mudik Gratis Presisi 2023 di halaman Kantor Walikota Singkawang, Selasa (25/4/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, SINGKAWANG – Niat mengadu nasib ke negeri orang guna mendapatkan penghidupan dan penghasilan yang layak kini pupus sudah.

Itulah yang dirasakan seorang warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bernama Rozaq Faisal Mustofa, menjadi korban penipuan salah satu perusahaan tenaga kerja Indonesia (PJTKI) Ilegal.

Rozaq Faisal Mustofa nekat melarikan diri dari rombongan TKI Ilegal yang akan bekerja di Malaysia, dan berjalan kaki dari Aruk Kabupaten Sambas ke Kota Singkawang selama 4 hari 4 malam.

Kepada Tribun Pontianak dia menjelaskan, diimingi menjadi TKI dengan jalur resmi dan telah membayar Rp 2.600.000 untuk pembuatan pasport dan transportasi ke Malaysia.

"Sudah bayar paspor 50 persen dan sampai hari ini belum ada paspornya," ucapnya saat ditemui, Selasa 25 April 2023.

Rojak menjelaskan, berangkat ke Kalimantan Barat sejak 8 hari yang lalu, bahkan ia menggunakan biaya sendiri.

Baca juga: 5 Tahanan Kasus Narkoba Rutan Polres Tapin Berhasil Dibekuk, 1 Orang Tewas Kelelahan Selama Kabur

Baca juga: Enam Calon TKI Ilegal di Singkawang Gagal Diselundupkan, Dua Orang Diduga Agennya Dibekuk

"Kalo dari Blora saya sendiri saja, kalo yang lain nya kebanyakan dari Lombok dari Jawa Barat, Ngumpulnya di Kediri, Kalo untuk di Kalbar kami dikumpulkan di pelabuhan Dwikora dan langsung dibawa ke Aruk sebanyak 34 orang," kata Rozaq.

Anehnya jalan yang ia lewati tidak melalui jalur PLBN untuk menuju Malaysia namun melewati jalur kebun sawit dan mereka disuruh jalan kaki.

Sempat berjalan kaki selama 10 menit ia langsung beralasan untuk membuang air besar dan akhirnya melarikan diri karen merasa ini udah tidak beres

"Sampe sini saya dimasukkan dalam TKI Ilegal jadi saya nda mau, saya pilih untuk kembali Saya jalan kaki dari Aruk ke Singkawang 4 hari 4 malam," ungkapnya.

Ayah beranak satu tersebut sempat berhenti dan beristirahat di polsek yang ia lewati selama perjalanan.

Dengan Baju sehelai Sepinggang karena Handphone beserta dompet dan identitas disita, kecuali tas selempang yang berisikan identitas kartu keluarga yang ia simpan di tas selempangnya.

Akhirnya ia berhenti di Mapolres Singkawang dan meminta pertolongan untuk dibantu kembali ke Pontianak.

"Dikasi makan dikasih tempat tidur, saya sebetulnya sudah frustasi gak ada yang bantu tapi saya diselamat oleh Polisi di Polres Singkawang," paparnya.

Baca juga: Diduga Terkait TKI Ilegal, 3 Tersangka TPPO Diamankan di Nunukan oleh Polda Kaltara

Baca juga: Kisah TKW Pontianak Susi Rizki Hilang Kontak 13 Tahun dengan Keluarga, Dikira Orang Tua Sudah Tiada

Pada saat bersamaan, Polda Kalbar menggelar Balik Mudik Gratis Presisi 2023 dan Rozaq pun mengikuti kegiatan tersebut untuk pulang ke Pontianak.

Di akhir ia berharap bisa pulang gratis sampai ke Blora Jawa Tengah dengan kegiatan Balik Mudik Gratis Presisi 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Korban PJTKI Ilegal, Warga Blora Melarikan Diri dan Berjalan Kaki 4 Hari dari Aruk ke Singkawang,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved