Kabar Dayak
Syarat Acara Kematian, ini Ciri Topeng Sababuka, Seni Kriya Suku Dayak Kalimantan Tengah
Seni kriya suku Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng). ciri-ciri Topeng Sababuka yang merupakan seni kriya khas Suku Dayak Kalimantan Tengah.
Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut ciri-ciri Topeng Sababuka yang merupakan seni kriya khas Suku Dayak Kalimantan Tengah.
Seni kriya suku Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) ini kerap dipergunakan pada acara kematian.
Biasanya Topeng Sababuka ini digunakan pada malam hari oleh sejumlah penari untuk mengiringi penguburan seseorang.
Melansir melalui kemendikbud.go.id, selain upacara kematian, Topeng Sababuka juga terkadang digunakan dalam ritual Tiwah.
Topeng Sababuka adalah juga hasil kreasi masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah yang dibuat untuk Habukung atau Babukung.
Bukung atau Habukung adalah sosok manusia yang menghias dirinya menjadi seperti hantu atau jin.
Sosok tersebut digambarkan dengan muka bercoreng dan dada berukir.
Lalu sosok ini juga menggunakan aksesoris dari daun kelapa dan daun ribuan.
Terkadang juga mengenakan topeng yang disebut Bukung Raja.
Berikut ciri-ciri Topeng Sababuka yang merupakan seni kriya suku Dayak Kalimantan Tengah:
1. Memiliki rupa wajah yang sangat seram
2. Bentuk hidung yang panjang
3. Mata besar
4. Memiliki gigi yang bertaring atau gigi yang tajam
5. Lidah yang menjulur keluar. (*)
(Tribunkalteng.com/Nor Aina)
Profil Panglima Jilah Pimpinan Pasukan Merah Dayak yang Mengecam Insiden Tewasnya Warga di Seruyan |
![]() |
---|
Ciri Khas Upacara Ngadatu, Ritual Orang Meninggal Dunia yang Tak Wajar di Masyarakat Dayak Kalteng |
![]() |
---|
Tradisi Hambai Angkat Khas Dayak Kalteng, Upacara Mengesahkan Anak Angkat Menjadi Kandung |
![]() |
---|
Syarat Upacara Manawur Sahut, Ritual Meminta Keselamatan Bagi Masyarakat Dayak Ngaju Kalteng |
![]() |
---|
Ciri Ritual Balian Balaku Untung, Upacara Memohon Berkah Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.