Mudk Lebaran 2023

Mudik Lebaran 2023, Jalan Tol Yogya-Solo Dibuka Fungsional Mulai H-7, Gratis untuk Pengguna

Meski belum selesai 100 persen, Jalan Tol Yogya-Solo bakal dibuka secara fungsional untuk kelancaran Mudik Lebaran 2023

Editor: Dwi Sudarlan
Kementerian PUPR
Iliustrasi jalan tol Yogya-Solo yang dibuka secara fungsional untuk arus Mudik Lebaran 2023. 

Berdirinya pos besar yang melibatkan tiga Polres itu untuk memastikan kelancaran arus mudik yang mengarah di perbatasan tiga wilayah tersebut.

"Kalau pos baru di Tegalgondo, kami belum dapat informasi, ini kan masih fungsional," ucapnya.

Tol Jogja-Bawen Seksi I

Puluhan bidang tanah dengan dengan status berkarakteristik khusus dipastikan terkena pembangunan Tol Jogja-Bawen seksi I atau Sleman-Banyurejo.

Tanah berkarakteristik khusus tersebut meliputi tanah kas desa (TKD), tanah wakaf, dan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Mustanir mengatakan, sejauh ini ada 52 bidang tanah berkarakteristik khusus yang terkena pembangunan jalan tol. 

Data tersebut masih terus bergerak karena terdapat penambahan lahan yang melewati cagar budaya Selokan Mataram.

"Posisinya kita lihat secara keseluruhan setelah semua hasil inventaris diumumkan," ujarnya Senin (10/4/2023).

Rincian tanah berkarakteristik khusus terdampak tol yakni 40 bidang tanah kas desa, 8 bidang tanah wakaf, dan sisanya sebanyak 4 bidang SG.

Penggunaan tanah milik Keraton Jogja saat ini masih terus berproses.

Sementara terkait sekolah yang terkena jalan tol juga menunggu kejelasan status tanahnya.

"Masih menunggu kejelasan terkait dengan status tanahnya dulu, keluar palilah-nya kapan baru kita bergerak ke arah koordinasi teknis terkait relokasi dan sebagainya," jelasnya.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J Dwi Winarsa mengatakan, pihaknya telah menerima tanggapan dari Keraton Yogyakarta terkait permohonan pelepasan tanah untuk tol.

Surat jawaban dari Keraton terbit sejak 17 Desember 2022.

"Berdasarkan surat tersebut bahwa dapat digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen tanpa harus dengan pelepasan, penggunaan tanah tersebut dapat digunakan dengan memberikan hak pakai melalui perjanjian para pihak,"  kata Dwi Winarsa.

Sementara itu proses pembebasan lahan terus dilakukan sambil berkoordinasi dengan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen Direktorat Jenderal Bina Marga-Kementerian PUPR, Badan Pertanahan Nasional Kanwil DIY, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). (*)

 

 

( TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved