Anas Urbaningrum Bebas, Perjalanan Kasus Hambalang dan Saran Bapilu Partai Demokrat Andi Arief

Berikut perjalanan kasus yang membelit Anas Urbaningrum sehingga menjalani masa hukuman selama 8 bulan dikurangi remisi

Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang Selasa (11/4/2023) besok bebas dari Lapas Sukamiskin. 

Dia pun menyarankan kepada terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu untuk memulai hidup baru.

"Mulailah hidup baru, hidup yang lebih baik," kata Andi Arief, Senin (10/4/2023).

Andi mengatakan bahwa semua orang punya masa yang kelam, tetapi tak menutup kemungkinan untuk memperbaiki diri di kemudian hari.

"Lingkungan politik akan menjadi salah satu yang menentukan. Semoga lingkungan politik setelah keluar dari Sukamiskin yang menjadi pilihan adalah yang bersih hati, pikiran dan tindakan," kata dia. (*)

 

 

 

( Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved