Anas Urbaningrum Bebas, Perjalanan Kasus Hambalang dan Saran Bapilu Partai Demokrat Andi Arief
Berikut perjalanan kasus yang membelit Anas Urbaningrum sehingga menjalani masa hukuman selama 8 bulan dikurangi remisi
Editor:
Dwi Sudarlan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang Selasa (11/4/2023) besok bebas dari Lapas Sukamiskin.
Dia pun menyarankan kepada terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu untuk memulai hidup baru.
"Mulailah hidup baru, hidup yang lebih baik," kata Andi Arief, Senin (10/4/2023).
Andi mengatakan bahwa semua orang punya masa yang kelam, tetapi tak menutup kemungkinan untuk memperbaiki diri di kemudian hari.
"Lingkungan politik akan menjadi salah satu yang menentukan. Semoga lingkungan politik setelah keluar dari Sukamiskin yang menjadi pilihan adalah yang bersih hati, pikiran dan tindakan," kata dia. (*)
( Tribunnews.com )
Berita Terkait
Baca Juga
Ini Rekomendasi Nobar Laga Timnas Vs Cina di Palangka Raya, di Antaranya Depan Kantor Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Alasan Kuat Jimmy Carter Putuskan Mundur DPRD Kalteng, Maju Pilkada Ulang Barito Utara Kalteng |
![]() |
---|
Kunjungi TribunKalteng.com, Ini Dua Fokus Target KPU Palangka Raya Pasca Pilkada 2024 |
![]() |
---|
PT Palangka Raya Terima Pernyataan Sikap Koalisi Keadilan untuk Tempayung, Ini 7 Poin Tuntutan |
![]() |
---|
Wabup Murung Raya Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Rahmanto Paparkan Langkah Majukan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.