Narkoba di Kalteng

Kawasan Pertambangan di Kalteng, Diduga Kini Jadi Tempat Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menduga kawasan pertambangan menjadi lokasi baru para pengedar pasarkan sabu.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 528,6 gram oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (5/4/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menduga kawasan pertambangan menjadi lokasi baru para pengedar narkoba dalam menyebarluaskan atau jadi tempat pemasaran sabu. 

Dia memperkirakan,  kawasan pertambangan menjadi lokasi baru para pengedar narkoba  dalam menyebarluaskan sabu.

Sehingga pihaknya juga terus melakukan pemantauan secara lebih mendalam lagi dalam upaya pengungkapam peredarannya.

Barang bukti sabu kemudian dilakukan pengetesan dengan alat pengecekan sabu oleh perwakilan dari Balai BPOM.

Ditresnarkoba Polda Kalteng gelar press release pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Tengah selama periode Februari 2023 hingga Maret 2023.
Ditresnarkoba Polda Kalteng gelar press release pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Tengah selama periode Februari 2023 hingga Maret 2023. (Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

Pengecekan dilakukan secara acak guna memastikan tidak ada barang bukti yang diganti atau direkayasa.

Setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti yang disita menujukkan hasil bewarna ungu, artinya mengandung Metamfetamin alias sabu.

Setelah itu, barang bukti sabu dimasukan dalam toples yang telah diisi dengan air panas dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.

Barang bukti yang telah dicampur kemudian diaduk dan dibuang oleh petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng.

“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan seberat 528,6 gram Sabu, maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalteng sebanyak 10.560 jiwa. Dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved