Narkoba di Kalteng

BREAKING NEWS, Narkoba Januari Hingga Maret 2023, Polda Sita 4,3 Kg Sabu

Breaking News, Polda Kalteng sejak  1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 ungkap sebanyak 215 kasus dengan 251 tersangka.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Breaking News, 8 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng periode Februari hingga Maret 2023, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Breaking News, Polda Kalteng dan Polres Jajaran sejak  1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023 ungkap sebanyak 215 kasus dengan 251 tersangka.

Sedangkan barang bukti Narkotika yang berhasil disita berupa pil Ekstasi 516 Butir, Sabu sebanyak 4,3 Kg, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan Obat daftar G sebanyak 2.859 butir berbagai merk.

Ditresnarkoba Polda Kalteng gelar press release pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Tengah selama periode Februari 2023 hingga Maret 2023.

Giat tersebut berlangsung di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (5/4/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, didampingi oleh Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro, dan Wadirresnarkoba AKBP Timbul Siregar.

Baca juga: Tim Basarnas Sisir Perairan Bunyu Bulungan, 4 Pemancing Hilang di Laut Kaltara Belum Ditemukan

Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor, Pria Asal Limpasu HST Diamankan Petugas Operasi Sikat Intan

Baca juga: NEWS VIDEO, Ribuan Orang Berjubel Berobat di Markas Kostrad Cilodong, Siapa Sebenarnya Ida Dayak ?

Hadir pula perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng), Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kejati Kalteng, dan Balai BPOM.

“Bahwa pada Februari 2023 hingga Maret 2023 Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) sebanyak 16 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang,” terang Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo.

Ia melanjutkan, adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita berupa pil ekstasi sebanyak 44 butir dan sabu sebanyak 689,65 gram.

Sementara Polda Kalteng dan Polres Jajaran pada  Februari 2023 hingga Maret 2023 telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkotika sebanyak 142 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 165 orang.

“Serta barang bukti yang berhasil disita pil Ekstasi sebanyak 486 Butir, Sabu sebanyak 3 kg, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan Obat Daftar G sebanyak 259 Butir,” ungkap Kombes Pol Nono.

“Selama 3 bulan tersebut, Ditresnarkoba berhasil menangkap para tersangka yang mana 6 orang merupakan pengguna narkotika, sedangkan 245 orang merupakan pengedar, jika ditotalkan seb-lanyak 251 tersangka,” terang Kombes Pol Nono.

Ia menjelaskan rentang usia para tersangka didominasi oleh pengguna usia 31 hingga 40 tahun dengan jumlah 103 tersangka.

Sedangkan rentang usia pengguna dan pengedar dari 251 tersangka mulai dari usia 17 tahun hingga 50 tahun.

“Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 528,6 gram, yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dari 7 laporan polisi dengan 8 tersangka,” tuturnya.

tbgbgvr r
Ditresnarkoba Polda Kalteng gelar press release pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Tengah selama periode Februari 2023 hingga Maret 2023. Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel

Yang mana 5 kasus tipidnarkoba di wilayah Kota Palangkaraya dan 2 kasus lainnya diungkap di wilayah Kanupaten Gunung Mas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved