Berita Kaltim

Narkoba di Kaltim, Pria dan 155 Paket Kecil Sabu Siap Jual Diamankan Satresnarkoba Polres Kukar

Narkoba di Kaltim, seorang pria diduga bandar narkoba berinisial BN (30) ditangkap Satreskoba Polres Kukar, 155 paket kecil sabu siap jual

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. seorang diduga bandar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar, Kaltim, ratusan paket diamankan. 

TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Narkoba di Kaltim, seorang pria diduga bandar narkoba berinisial BN (30) ditangkap Satreskoba Polres Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari tangkap tersangka disita 155 poket kecil yang siap untuk dijual, dengan berat sabu 48,32 gram

Kasat Reskoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan, mengatakan, BN ditangkap di Dusun Kelampak RT 01 Desa Menamang Kanan, Muara Kaman, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (29/3/2023) malam.

"Kejadian ini bermula pada Senin lalu sekitar pukul 10.00 Wita," ujarnya, Sabtu (1/4/2023).

Tim Opsnal Reskoba Polres Kukar mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di daerah Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, 8 Poket Sabu Disimpan di Kotak Rokok Diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Timur

Baca juga: Tim Gabungan Tangkap Seorang Pelajar di Banjarbaru, Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu 6,89 Gram

Baca juga: Narkoba di Kaltim, 5 Hari Operasi Tim Satresnarkoba Polres Kutai Barat Tangkap 4 Pengedar Sabu

Berbekal infomasi itu, tim langsung berangkat ke lokasi. Keesokan harinya, Selasa (28/3/2023) tim mendapat kabar jika BN sering lakukan transaksi dan bermukim di Dusun Kelampak, RT 01, Desa Menamang.

Tim kemudian menyisir lokasi dan kediaman BN. Rabu (29/3/2023) sekitar pukukl 21.00 Wita, tim menggerebek kediaman BN dan melakukan penggeledahan.

Benar saja, dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah tas hitam di dalam kamar BN berisi sebanyak 55 poket sabu.

"Setelah dilakukan interogasi, benar, sabu-sabu yang ada di dalam tas tersebut adalah miliknya,” terang Rachmawan.

BN pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar unntuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Simpan 1 Paket Sabu di Kantong Celana, Pria di PPU Diringkus Polisi

Di antaranya 155 poket sabu seberat 48,32 gram, dua bendel plastik klip, satu plastik klip besar, satu unit HP OPPO hitam.

Kemudian, satu sendok takar, dua alat suntik/insulin, satu tas eiger hitam dan uang tunai Rp 6,7 juta.

BN pun disangkakakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda mulai Rp 800 juta hingga 8 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polisi Sita Ratusan Poket Barang Haram Milik Pria di Kukar Saat Ramadhan,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved